Songsong Pilkada 2020, Kesbangpol Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin, H M Kasman, saat menyampaikan sambutan kegiatan sosialisasi pendidikan politik di kelurahan Pelambuan. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjarmasin menggelar sosialisasi pendidikan politik bagi masyarakat di kantor Kelurahan Pelambuan, Rabu (11/9/2019).

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri seluruh perwakilan setiap RT dan Dewan Kelurahan di Kelurahan Pelambuan tersebut, diisi narasumber dari Kementrian Agama Wilayah Banjarmasin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin, serta Akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) ULM.

Lurah Pelambuan, Agus Soltoni, mengatakan, kegiatan politik tidak hanya berlaku pada saat Pemilu maupun Pilkada, tetapi dalam setiap kehidupan di lingkungan sekitar maupun dalam rumah tangga tanpa disadari pasti ada kegiatan politik.

“Bapak maupun Ibu-ibu yang berhadir di sini pasti sering berpolitik, walau bukan berpolitik kelas tinggi seperti para legislatif, tapi pasti tanpa sadar bapak ibu melakukan kegiatan politik itu,” ucapnya saat sambutan kegiatan tersebut.

Dengan kegiatan sosialisasi tersebut ia pun berharap, agar apa yang didapatkan dalam sosialisasi ini, mampu diterapkan dan disampaikan kepada masyarakat sekitarnya, supaya maksud dari politik tersebut bisa tersampaikan dengan baik dan tidak salah tanggap dengan arti dari politik tersebut.

Ditambah lagi menurutnya, tidak lama ini akan segera dilaksanakan Pilkada, pemilihan walikota dan gubernur.

“Harapan kita nanti dengan kegiatan ini mudah-mudahan undangan sekalian mampu menjalankan dan menyampaikan hasil sosialisasi kepada masyarakat di sekitarnya, agar bisa memahami dan mengerti maksud dari politik itu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Banjarmasin, H M Kasman menyampaikan, sosialisasi pendidikan politik bagi masyarakat sesuai dengan peraturan pemerintah peraturan menteri dalam negeri, oleh sebab itu Pemko Banjarmasin berkewajiban menyampaikan sosialisasi pendidikan politik bagi masyarakat.

“Selain peraturan pemerintah, dalam undang-undang KPU juga seperti itu mewajibkan kepada aparat pemerintah daerah untuk mensosialisasikan pendidikan politik kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Banjarmasin,” ujar Kasman.

Ia juga menambahkan, dengan pendidikan politik, agar nanti masyarakat mampu berpikir setiap kegiatan politik tidak harus selalu menjadi pertentangan, meskipun menurutnya pilihan politik setiap masyarakat berbeda, namun hal tersebut jangan sampai dijadikan perselisihan.

“Kita ingin dengan pendidikan politik ini, masyarakat bisa lebih bijak dalam menentukan pilihan, apalagi kita menyongsong Pilkada 2020, untuk memilih walikota dan wakil walikota serta gubernur dan wakil gubernur,” paparnya.

“Insya Allah September 2020 mendatang kita akan menentukan pilihan kita untuk menentukan pimpinan daerah kita, seperti yang sudah kita lakukan sebelumnya yaitu memilih presiden dan wakil presiden serta para anggota Legislatif yang saat ini sudah dilantik, dan kita harapkan kita bisa menyongsong Pilkada damai, meskipun berbeda pilihan pemimpin daerah nanti kita bisa menjaga keamanan Kota yang kita cintai ini,” pungkas Kasman. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan