Soal Sengketa Lahan Sawit, Pemkab Batola Masih Cari Solusi

Bupati Barito Kuala Hj. Noormiliyani. (foto : rizqon/klikkalsel)

BARITO KUALA, klikkalsel – Dugaan tumpang tindih lahan, antara warga transmigrasi UPT Simpang Arga, Desa Sinar Baru, Kecamatan Rantau Bedauh, Kabupaten Barito Kuala (Batola), dengan Perusahaan Sawit PT PBB masih jadi benang kusut.

Terkait perkara ini, pemerintah Kabupaten Batola masih berkutat mencari solusi, berkoordinasi antar lintas Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan Instansi Penegak Hukum setempat.

Bupati Barito Kuala Hj. Noormiliyani. (foto : rizqon/klikkalsel)

Bupati Batola, Hj Noormiliyani pun berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. Menurutnya jangan sampai persoalan ini masyarakat yang dirugikan.

”Mereka sebenarnya tidak punya kekuatan hukum, kami ini masih mencari supaya masyarakat jangan dirugikan, karena semua data ada di mereka.” ucap Bupati Batola Noormiliyani, Minggu (3/6).

Mantan Ketua DPRD Kalsel tersebut, juga mengimbau warga agar bersabar dan jangan sampai berbuat aksi anarkis, agar tidak menimbulkan masalah baru.

“Kasian, jadi kalau anarkis yang rugikan masyarakat. Kalau pihak perusahaan justru mengajak ke pengadilan yang rugi masyarakatnya dan perusahaan” Tandasnya.

Sekedar diketahui, ada kurang lebih 292 hektar lahan bersengketa, antara warga UPT transmigrasi Simpang Arja, Desa Sinar Baru, Kecamtam Rantau Bedauh, Kabutapen Batola dengan perusahaan sawit PT. PBB (Putra Bangun Bersama).

Sebelumnya pada 23 Mei lalu, warga setempat telah menyegel salah satu bagian kantor perusahaan dan menutup jalan area lahan sawit dengan portal batang pohon. Lantaran, tuntutan warga belum dipenuhi pihak perusahaan. (Rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan