Soal Caleg Tertukar Dapil, PBB Kalsel Bawa Ke Banwaslu RI

Teks foto : Suasana Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu antara KPU Kalsel dan DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel – DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Kalsel kurang puas dengan keputusan adjudikasi Banwaslu Kalsel, yang menolak permohonan perubahan Daerah Pemilih (Dapil) Calegnya yang tertukar.

Kendati demikian PBB Kalsel terus berjuang agar Dapil Calegnya yang tertukar bisa diperbaiki. Kamis (11/10/2018) hari ini, Ketua DPW PBB Kalsel Pangeran Gusti Iberahim ke DPP PBB, guna berkoordinasi dan menyampaikan langsung ke Ketua Umum DPP PBB, Yusril Ihza Mahendra.

Sebab, ungkap Ketua DPW PBB Kalsel Pangeran H Iberahim, pihaknya akan melanjutkan ke Bawaslu RI terkait keputusan yang diambil oleh Bawaslu Kalsel tersebut.

“Apabila di Bawaslu RI, permohonan kami juga tidak dikabulkan maka masih ada upaya lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ucapnya.

Bagi dia, keputusan yang diambil Bawaslu Kalsel ini sangat merugikan internal PBB sendiri.

“Kalau ini tidak kami perjuangkan, caleg kami yang salah Dapil dapat kursi, mana bisa dia melakukan tugasnya karena dia tidak tau pemilihnya,” katanya.

Ia merasa dipersulit KPU Kalsel dalam hal melakukan perbaikan pada tahap Daftar Calon Sementara (DCS) dan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg di DPRD Kalsel.

Bahkan sebelumnya, ia mengaku, terjadinya kekeliruan, yakni tertukarnya Dapil tersebut adalah kesalahan pihaknya sendiri.

“Kayaknya KPU Kalsel lebih hebat dari Tuhan, orang ngaku salah dan minta perbaikan malah dipersulit dengan berdalih sudah ada batasannya,” imbuhnya.

Apabila memang harus begitu ia merasa ada yang aneh. Sebab, sebutnya, pernah membaca dan sampai sekarang ada bukti, kalah ada calon DPR RI di kala pengumuman DCS tidak ada, terus beberapa hari kemudian ada masuk nama baru.

“Apa itu diperbolehkan, malahan itu yang lebih salah daripada persoalannya PBB,” tandasnya. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan