Simpan 14 Paket Sabu Dalam Jok Motor, Ucok Pasrah Digelandang Polisi

Ucok beserta barang bukti sabu-sabu. (Ist)

BANJARMASIN, klikkalsel- Seorang pria tak berkutik saat diringkus oleh petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel karena diduga mengedarkan sabu, Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 17.30 Wita.

Pelaku berinisial S atau lebih dikenal dengan Ucok tersebut ditangkap saat berada di kawasan Jalan Flamboyan III, Kelurahan Basirih Barat Kecamatan Banjarmasin Barat.

Penangakapan bermula saat petugas mendapatkan informasi tentang adanya seorang pria yang kerap melakukan transaksi narkoba.

“Kita lakukan penyelidikan dan hasilnya kita berhasil mengamankan pelaku,” ujar Dir Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto, Jumat (29/3/2019).

Saat diamankan, petugas menemukan 14 paket sabu seberat 34,79 gram yang disimpan didalam jok motor pelaku.
Akibat perbuatannya yang nekat mengedarkan narkoba, pelaku dibawa ke Mapolda Kalsel untuk penyelidikan lebih lanjut dan terancam hukuman berat.(david)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan