Setahun, Kejari Kotabaru Selamatkan Uang Negara Hampir Empat Miliar

Kajari Kotabaru, Indah Laila, SH, saat menggelar jumpa pers di Sarang Tiung Kotabaru.(foto : duki/klikkalsel)

KOTABARU, klikkalsel- Dari sejumlah kasus korupsi menonjol yang ditangani, sejak Januari hingga Desember 2018 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp4 miliar.

Angka tersebut disampaikan Kajari Indah Laila kepada awak media saat menggelar Media Gathering keluarga besar Kejari Kotabaru, bersama wartawan di pantai Sarang Tiung Minggu (9/12/2018).

Menurutnya, angka tersebut merupakan hasil pengembalian dari para pelaku korupsi yang telah ditangani disamping para tersangkanya tetap diproses secara hukum, diantaranya, kasus proyek Pembangunan Limbah Tinja (PLT), dan lainya

.”Ya, hampir empat miliar dananya telah berhasil dikembalikan ke negara. Itu, semua dari kasus korupsi menonjol, atau empat kasus yang kami tangani setahun ini,” ujar Indah.

Selain itu, Kajari menyebutkan, kasus korupsi selanjutnya yang juga masih berproses yakni proyek pembangunan pasar di kawasan desa Tegal Rejo, kecamatan Kelumpang Hilir.

“Kasus pasar itu, pemberkasan sudah rampung. Namun, sampai sekarang kita masih menunggu penghitungan nilai kerugian negaranya. Nanti akan kami kabari selanjutnya,” tandas Indah Laila.(duki)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan