Selama Ramadhan, Polres Tabalong Amankan 470 Botol Miras dan Pasangan Tak Resmi

Jajaran Polres Tabalong menunjukkan sejumlah barang bukti berupa minuman keras hasil operasi sikat intan 2019 (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel – Jajaran Polres Tabalong berhasil mengamankan sebanyak 470 botol minuman keras (miras) selama operasi sikat intan 2019 yang dilaksanakan selama bulan ramadhan yakni pada 14 Mei hingga 26 Mei 2019 lalu.

Hal itu diungkap Kapolres Tabalong AKBP Hardiono saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus selama operasi sikat intan 2019 usai Apel Gelar Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Intan” 2019 di halaman Mapolres Tabalong, Selasa (28/5).

“470 botol miras yang diungkap dari tujuh TKP, baik yang diungkap oleh Polres Tabalong maupun Polsek jajaran,” ungkapnya.

Selain itu sejumlah pasangan yang diduga kuat tanpa ikatan resmi pernikahan juga tidak luput dari operasi sikat intan 2019.

“Dua pasangan kumpul tanpa surat ijin yang resmi ditemukan di Hotel Cintia Mabuun, sudah disidangkan dan divonis dengan pina tipiring,” papar Kapolres.

Disamping pengungkapan kasus miras dan pasangan tidak resmi, Polres Tabalong juga berhasil mengungkap dua kasus narkoba selama operasi yang digelar selama 12 hari tersebut.

“Sehingga secara keseluruhan operasi sikat ini Alhamdulillah bisa menekan peredaran miras yang cukup memberikan dampak yang berbahaya apabila dikonsumsi oleh masyarakat,” pungkas Kapolres.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan