Rumah di Piere Tendean Diduga Membuang Limbah B3 ke Sungai Martapura

Petugas Kepolisian saat mengambil sampel Air yang bercampur dengan oli dari parit di Jalan Kapten Piere Tendean. (foto : fachrul/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebuah Rumah di Jalan Kapten Piere Tendean ditemukan melakukan penimbunan dan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke Sungai Martapura.
Dan Pihak Kepolisian serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin langsung mengambil tindakan, Kamis (9/1/2020).
Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, yang didampingi DLH Banjarmasin menelusuri asal-usul penyebab Air Sungai Martapura dicemari Oli.
Baca Juga : Satu-satunya Cuci Cetak Foto Hitam Putih di Banjarmasin
Dari hasil yang didapat di lapangan, petugas mendapati sebuah rumah yang diduga menimbun dan membuang limbah B3 ke Sungai Martapura.
Kanit I Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kompol Ajie Lukman Hidayat mengatakan, rumah yang didapati tersebut berada di Jalan Kapten Piere Tendean, tepatnya berada di depan Siring Piere Tendean, Sungai Martapura, Banjarmasin Tengah.
“Kami sudah Melakukan Penyelidikan, sejak kemarin, Rabu (8/1/2020). Dan hari ini, Kamis (9/1/2020), kami bersama dengan DLH Banjarmasin melakukan tindakan,” ujarnya.
Dalam penyelidikan kemarin, pihaknya telah mengambil sempel air oli yang berada di selokan Jalan Kapten Piere Tendean.
“Untuk tahap penyelidikan sempel, sudah kita ambil kemarin, dan untuk menaikan statusnya ke tahap penyidikan ini kita mengambil sempel bersama dengan DLH Banjarmasin, Pemangku Wilayah dan juga dengan pihak terlapor,” ucapnya.
Ia mengatakan, dugaan sementara dalam kasus ini, adalah pembuangan atau dumping limbah B3 ke Sungai. “Untuk sementara kita juga belum menetapkan siapa tersangkanya, karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan, tapi untuk proses penyidikan tetap akan terus kita lakukan,” jelasnya.
Untuk melakukan proses pemeriksaan, pihak kepolisian sudah mengantong enam saksi, sedangkan pemilik dari rumah tersebut akan segera dilakukan pemanggilan. (fachrul)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan