Ribuan Data Pemilih di Kotabaru Bermasalah

Komisioner KPU Kalsel Siswandi Reya'an saat memimpin rapat koordinasi persiapan rekapitulasi DPT Tambahan & DPT Khusus pemilu 2019.(foto ; rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – KPU Kalsel memastikan persoalan ribuan data pemilih yang bermalasah di Kabupaten Kotabaru akan segera diselesaikan.

Hal itu, berdasarkan jaminan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotabaru yang telah merangkum ketidaksesuaikan data tersebut.

Permasalahan itu lantaran warga setempat banyak yang belum memiliki KTP Elektronik.

Sehingga Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT-HP) kedua yang dilakukan KPU Kalsel masih menyisakan persoalan.

Data invalid dari penyandingan analisis Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau DP-4 Kemendagri, yakni sebanyak 18 ribu lebih dan kurang lebih 3.000 pemilih bukan DP-4.

Komisioner KPU Kalsel Bidang Program dan Data, Siswandi Reya’an mengatakan, data invalid atau lemah tersebut sudah dicermati. Data kependudukan itu, merupakan warga Kotabaru yang sudah dibukukan dalam data dan menunggu proses rekam ataupun cetak KTP Elektronik oleh Disdukcapil.

“Kotabaru sudah dijamin Disdukcapil untuk diselesaikan. Yang kemaren ada dalam database KTP namun belum memilik KTP. Disdukcapil pertemuan di aula Pemprov, mereka akan menyelesaikan sebelum 17 April,” ujar Siswandi kepada awak media, Jum’at (8/2/2019).

Saat ini hingga 17 Februari mendatang, penyelenggara Pemilu terus melakukan penyempurnaan data pemilih. Untuk dimasukkan ke DPT Tambahan atau DPT khusus.

Dari DPT yang ditetapkan KPU Kalsel ada sebanyak 2.869.166 pemilih tersebar di 13 Kabupaten/Kota. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan