Puluhan Kilo Sabu Diblender, 200 Ribu Jiwa Lebih Terselamatkan

Kapolda Kalsel bersama Instansi terkait memusnahkan seluruh Sabu-sabu.(foto: nuha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba seberat 34.340,43 gram atau 34,34 kg di Lobi Mapolda Kalsel Jalan Letjen S Parman Kota Banjarmasin, Jum’at (14/02/2020).

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Abdul Haris Makkie, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, dan Jajaran TNI, Kejati Kalsel, BNN Kalsel beserta tamu undangan.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti Narkoba dengan total 34.340,43 gram atau 34,34 kg.

Barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel.(foto: nuha/klikkalsel)

“Kami berhasil menyita sabu-sabu 27.986,25 gram, XTC 9.267 butir (3.521,03 gram), pil sabu 19.900 butir (2.100,15 gram), kapsul XTC 600 butir (228 gram), dan serbuk XTC 505 gram. Totalnya 34.340,43 gram atau 34,34 kg,” ucap Wisnu Widarto.

Dijelaskannya, seluruh barang bukti yang disita tidak semuanya dimusnahkan. Barang bukti disisihkan untuk laboratorium, dan Pengadilan Negeri untuk pembuktian totalnya sebanyak 67,5 gram atau 0,06 kg.

Baca juga : Satresnarkoba Polres HSU Bekuk Dua Pelaku Sabu

“Barang bukti yang dimusnahkannya berupa sabu-sabu 27.976 gram, XTC 9.125 butir (3.473,37 gram), pil sabu 19.890 (2.099,13 gram), kapsul XTC 590 butir (224,64 gram), serbuk XTC 499.5 gram dengan berat keseluruhan 34.272,93 gram atau 34,27 kg,” terangnya.

Keseluruhan barang bukti itu didapatkan dari 12 orang tersangka, antara lain SAZA alias ABI, J alias YADI, MR alias MALEK, MS alias, IWAN, R alias WAN, RR alias RUDY, ABD, A alias IDUL, MA alias YANI, RI alias IKY, AIS alias IQBAL, dan MA alias GODEK.

Jika dihitung, dari keseluruhan barang bukti yang disita Ditresnarkoba Polda Kalsel telah menyelamatkan warga Kalsel sebanyak 273.824 orang terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.

Dengan estimasi 1 gram sabu-sabu dapat dikonsumsi 8 orang, dan 1 butir XTC dapat dikonsumsi satu orang 1.

Barang bukti dimusnahkan bersama-sama oleh Kapolda Kalsel, Sekda Provinsi Kalsel, Kepala BNN Kalsel dan lainnya dengan menggunakan blender yang telah diisi air bercampur deterjen.

“Kami mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kepolisian Daerah Kalsel atas prestasi ini,” ucap Sekda Provinsi Kalsel, A Haris Makkie.

Haris Makkie menyampaikan pesan Gubernur Kalsel agar jajaran Pemerintah Provinsi, TNI-POLRI, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, dan seluruh masyarakat Kalsel untuk tetap menjaga kebersamaan dalam menghadapi dan mengatasi peredaran gelap Narkoba.

“Tanpa kebersamaan kita akan mudah disusupi, oleh karena itu pesan Pak Gubernur mari kita sama-sama menyatakan perang terhadap Narkoba dan memberikan informasi sebaik-baiknya kepada aparat yang berwenang dan masyarakat,” imbuhnya. (nuha)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan