Program ‘Merdeka Belajar’ Pro dan Kontra

Dr Ali Rachman, Ketua Juruasan FKIP ULM. (ist)
BANJARMASIN, klikkalsel – Mendikbud Nadiem Makarim, menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Program tersebut meliputi USBN, UN, RPP, dan Peraturan PPDB Zonasi.
Empat program pokok kebijakan pendidikan kedepan yang fokus pada arahan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kebijakan tersbut tak selalu diterima mulus dan diterima sepenuhnnya.
Dr Ali Rachman Ketua Jurusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) ULM mengatakan, Konsep tersebut bisa membuat guru fokus mengembangkan potensi pada siswa dan terhindar dari bebagai tekanan. Mulai dari tekanan administrasi, penguasaan bahan ajar yang terlalu banyak, dan tekanan kebijakan lainnya.
“Konsep tersebut bisa memunculkan potensi guru yang memang berbakat dalam mengajar,” katannya. Selasa (11/2/2020)
Baca Juga : Kebijakan Mendikbud ditolak Akademisi Uniska
Namun hal tersebut juga menuai berbagai pertannya misalnnya Pemahaman konsep Merdeka belajar seperti apa, dan juga pemahaman gurunya tentang merdeka belajar tersebut.
Misal instrument merdeka belajar tersebut menghapus UN kemudian tahun berikutnya menggunakan asisment, asisment seperti apa dulu yang diguinakan, dan alat ukur terhadap siswanya sepertia apa dan karakter seperti apa pula yang diberlakukan.
“Dalam menentukan asisment tersebut perlu kajian sebab indonesia merukan multi budaya dimana karakter yang berbeda beda,”ucapnnya .
Dikatakannya pula perubahan pendidikan khususnya di zaman milenial tersebut sifatnnya terbuka dimana mengharapkan Gberasi yang lebih Inovatif. (azka)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan