Polsek Bantim Sita 26 Paket Sabu Dari Rizal dan Ajib

BANJARMASIN, klikkalsel – Jajaran Polsek Banjarmasin Timur (Bantim) kembali menangkap jaringan pengedar narkoba yang beroperasi diwilayahnya, Sabtu (20/4/2019).

Penangkapan bermula dari informasi yang didapat petugas tentang adanya peredaran narkoba di kawasan Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur.

Mendapat informasi tersebut, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Timur Yono langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Muhammad Rizali Yasin alias Rizal (34) di sebuah bengkel di kawasan Jalan Pramuka.

Dari pelaku petugas berhasil mengamankan empat paket sabu yang disimpan di dalam kemasan rokok dalam tas pelaku. Selain itu, juga ditemukan uang sebesar Rp 250 ribu yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

Tak berhenti disitu, saat petugas melakukan pengembangan dan introgasi, petugas mendapatkan informasi dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.

Tak mau buruan keduanya lepas, petugas langsung mengarah ke kawasan Jalan Pekapuran A Gang Damai RT.11 Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin sebagaimana informasi dari pelaku Rizal.

Dilokasi tersebut petugas meringkus Rajib alias Ajib (26) yang saat hendak diringkus sempat membuang sebuah benda ke kolong rumah, namun upaya tersebut dipergoki oleh petugas.

Setelah dicari, ternyata barang yang dibuang pelaku Rajib adalah sebuah dompet kecil berisikan 22 paket sabu yang kemudian diakui oleh pelaku sebagai miliknya.

Sementara itu Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol H Uskiansyah membenarkan penangkapan tersebut.

“Kita berhasil mengamankan dua pelaku didua tempat berbeda dengan total barang bukti 26 paket sabu,” ujar Uskian.

Menurutnya kedua pelaku akan diganjar pasal tentang Narkotika karena diduga tanpa hak menyimpan atau menawarkan narkotika.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan