Polresta Gagalkan Peredaran Sekilo Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto didampingi Plh Kasat Narkoba, AKP Ade Papa Rihi saat menghadirkan pelaku dan barang bukti sabu serta ekstasi. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Dengan wajah tertunduk Radiansyah alias Radi (33) hanya bisa menyesali perbuatannya saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Banjarmasin, Selasa (13/8/2019).

Ia tertangkap tangan menguasai narkoba jenis sabu dan ekstasi. Bukan main-main, barang bukti yang disita dari tangannya mencapai 1.094,01 gram sabu dan 836 butir ekstasi.

Penangkapan pelaku bermula dari informasi warga bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkoba di kawasan Jalan Permata Regency, Kelurahan Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan.

Waktu ditangkap dan memeriksa handphone pelaku, polisi mengetahui pelaku akan melakukan transaksi narkoba dan setelah di intrograsi pelaku menunjukkan sebuah kantong plastik yang berjarak 100 meter dari lokasi awal.

“Didalamnya kita mendapatkan 7 paket besar sabu seberat 695,2 gram sabu,” ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto yang memimpin gelar perkara tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan petugas kembali mendapatkan 9 paket sabu seberat 398,81 gram sabu dan 806 butir tablet biru berbentuk tulip serta 28 tablet merah yang diduga adalah ekstasi.

Polisi masih menyelidiki asal usul barang haram tersebut sehingga dapat memutus mata rantai jaringan yang diduga masih dikendalikan dari balik lapas tersebut.

“Masih kita dalami, baik dari mana barang ini berasal dan siapa pengendalinya. Namun kita bersyukur telah menggagalkan beredarnya narkoba ini,” ujar Kapolresta didampingi Plh Kasat Narkoba, AKP Ade Papa Rihi.

Sementara itu dari pengakuan pelaku, ia telah 5 kali “mengodok” atau mengantar barang haram tersebut dengan upah dari kisaran Rp 300 ribu hingga Rp3 juta rupiah.

“Saya tidak tahu pemilik dan penerimanya, saya berkomunikasi hanya lewat BBM saja. Jadi tidak pernah ketemu,” ujar Radi.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan