Polresta Banjarmasin Bangun Posko Pengaduan, Jika Ada Kasus Perjudian Laporkan

Kapolresta Banjarmasim, Kombes Pol Sabana A Martosumito saat diwawancarai awak media usai pemusnahan 4.239 botol miras

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Belum lama ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar jajaranya membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.

Bahkan instruksi tersebut bukan hanya untuk pemain dan bandar saja yang diberantas, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas tersebut.

Menanggapi adanya instruksi tersebut, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito berkomitmen akan meningkatkan pemberantasan aktivitas tersebut.

“Sudah kita buat posko Hotline (tempat pengaduan). Sebenarnya dari dulu sudah kita lakukan, kita tangkapin saja dan kita tidak main-main,” kata Kapolresta Banjarmasin saat acara pemusnahan 4.239 botol miras di Halaman Mapolresta, Senin (1/9/2022).

Baca Juga : Polsek Bantim Gulung Pengepul Judi Togel, Kapolsek: Kapolresta Instruksikan Berantas Judi

Baca Juga : Aruh Baduduk di Labuhan, Kepala Adat : Tak Pernah Ada Judi Sejak Dulu

Sementara ini, kata dia sudah ada sembilan kasus laporan terkait hal tersebut yang pihaknya tangani dari polsek-polsek di bawah tanggung jawabnya.

“Sembilan kasus itu merupakan judi seperti togel online yang mainnya di luar negeri atau sindikat internasional,” tuturnya.

Pihaknya terus berkomitmen melakukan pemberantasan tindak pidana yang akan merugikan masyarakat dan berusaha memberikan perlindungan, pengayoman terbaik kepada masyarakat.

“Bahwa Polresta Banjarmasin telah bekerja transparansi sesuai dengan atensi pimpinan untuk menjadi polri yang presisi,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran