Perlu Sinergitas dan Upaya Preventif Cegah TPPO di Kalsel

Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Kalsel, Siswansyah. (foto: syarif wamen/klikkalsel)

BANJARBARU, KlikKalsel- Upaya preventif untuk mencegah tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin gencar dilakukan oleh banyak pihal

TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang bersifat sindikasi dengan akar penyebab masalah yang kompleks, beragam dan terus berkembang.

“Guna mencegah TPPO diperlukan upaya sinergis para pihak terkait, mulai dari lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pemerintah di pusat maupun daerah,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Kalsel, Siswansyah pada acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP-TPPO) di Ruang Rapat H Maksid Kantor Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru Rabu (10/7/2019).

Menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Nomor 2 Tahun 2019, tentang rencana aksi nasional pemberantasan tindak pidana perdagangan orang tahun 2015 – 2019.

“Rencana aksi nasional (RAN) merupakan pedoman kita sebagai tim gugus tugas PP-TPPO dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan tidak pidanan perdagangan orang,” ucapnya.

Oleh karena itu sinergitas lembaga harus dilalukan gugus tugas TPPO terutama dengan unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA) yang tersebar pada polda/polres di 13 kabupaten/kota se kalel

“Dengan sinergi ini diharapkan tumbuh upaya preventif, preventif bahkan represif terhadap tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di wilayah kalsel,” ujarnya

Melalui Rakor ini saya mengingatkan kembali bahwa gugus tugas TPPO harus didukung oleh data akurat TPPO dan data ini dapat digunakan untuk merumuskan rencana kerja serta kegiatan pencegahan dan penanganan TPPO

lanjut ia mengatakan sejauh ini laporan perdagangan orang di provinsi kalsel tahun 2018 hanya satu orang saja.

“Saya harap angka ini memang betul demikian bukan fenomena gunung es yang terlihat cuma satu kasus ternyata banyak kasus belum terungkap atau malah data yang kurang update,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Perlindungan Perempuan DP3A Provinsi Kalsel, Nurul Fitri mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan koordinasi, komitmen, kebijakan dan kerjasama antara anggota gugus tugas dan para pemangku kepentingan atau stakeholder di Provinsi Kalsel.

Sehingga upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang serta penanganan korban dan peningkatan terhadap pelaku tindak perdagangan orang.

“Diharapkan melalui rakoor ini dapat menghasilkan evaluasi terhadap program-program yang telah dibuat sehingga didapat keluaran yang tepat untuk mengatasi kasus-kasus TPPO karena dirasa masih sangat kurang walaupun sudah terdapat Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” pungkasnya

Peserta Rakoor ini berjumlah 33 orang yang terdiri atas SKPD Provinsi Kalsel, Panitia Tim Gugus Tugas TPPO, dan kegiatan berlangsung satu hari.(syarif wamen)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan