Pendidikan dan Partisipasi Politik Masyarakat Banjarbaru Ditingkatkan

Sosialisasi Perundang-undangan terkait Pilkada 2020 Kota Banjarbaru.(foto : nuha/klikkalsel)
BANJARBARU, klikkalsel – Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjarbaru 2020, Pemko bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengadakan sosialisasi perundang-undangan tentang Pemilu 2019, di aula Linggangan Intan DPRD Banjarbaru, Selasa (19/11/2019).
Asisten I Setdako Banjarbaru, Fachruddin mengatakan, sosialisasi itu dalam rangka Pilkada 2020 serta bertujuan agar masyarakat mengerti dan mengetahui tentang aturan pada jalannya Pilkada yang sudah memasuki beberapa tahapan.
“Masyarakat bisa tau batasan-batasannya apa saja, jadi masyarakat harus tahu haknya dalam pesta demokrasi nanti. Sehingga mengerti yang boleh dan tidak, begitu juga dengan partisipan yang maju, semua ada tertera dalam undang-undang tersebut,” ucapnya usai pembukaan sosialisasi.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut, Pemko Banjarbaru berharap dan mengajak masyarakat atau stakeholder agar bersama menjaga hubungan persaudaraan serta persatuan kesatuan bangsa. Di samping itu masyarakat akan lebih mengetahui tentang peraturan Pilkada 2020 khususnya di daerah Kota Banjarbaru.
“Kita harapkan dengan mengetahui ini, masyarakat akan lebih semangat dalam Pilkada. Baik sebagai pemilih maupun pemantau agar lebih terbuka, kita juga berharap dalam pelaksanaannya nanti berjalan dengan jujur dan tidak ada hal yang tidak diinginkan,” ujar Fachruddin.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh DPRD Banjarbaru, Camat, Lurah, dan elemen masyarakat, serta para tamu yang telah diundang.
Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I mengatakan, sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan pendidikan politik dan partisipasi masyarakat menyambut Pilkada 2020.
Ia juga mengingatkan bahwa hak politik warga negara dalam pemilihan umum (pemilu) bukan hanya memberikan suara, tetapi juga ikut berpartisiasi mengawasi jalannya pelaksanaan pemilu itu sendiri.
“Dan sebagai warga yang baik, kita semua hendaknya dapat menjadi perpanjangan tangan negara untuk memberikan informasi yang didapat dalam sosialisasi ini kepada keluarga, kerabat, masyarakat, maupun orang terdekat. Sehingga masyarakat dapat bersatu dalam perbedaan,” imbuhnya. (nuha)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan