Pedagang Pasar Terapung Bagian Budaya Banjar

BANJARMASIN, klikkalsel – Anggapan Pedagang Pasar Terapung Lok Baintan bukanlah orang Banjar yang dilontarkan Bupati Banjar H Khalilurrahman, membuat Kabid Pengembangan Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banjarmasin, M Khuzaimi angkat bicara.

 

Ia tak sepakat apabila pedagang Pasar Terapung disebut bukan orang Banjar.

 

Bagi dia, orang Banjar merupakan sebutan bagi warga Kalimantan Selatan (Kalsel), jadi bukan berarti sebutan tersebut adalah panggilan bagi masyarakat di beberapa wilayah tertentu seperti Banjarmasin.

 

Ia menjelaskan, ketika berdiri Kesultanan Banjar, tentu tidak sekecil saat dipisahkan administrasi. Wilayah Banjar itu luas, memiliki tiga lokasi.

 

Menurutnya dari sejarah tentu warga Sungai Tabuk, khususnya lagi Lok Baintan merupakan bagian dari Banjarmasin. Hanya karena masalah administratif, lalu wilayahnya dipisah antara Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin.

 

“Sebutan untuk beberapa wilayah seperti Balikpapan, Samarinda dan sebagian dari wilayah Kalteng, sekarang adalah orang Banjar. Jadi, tidak ada batasan. Sebab, wilayah kekuasaan Kesultanan Banjar yang menganut ajaran Islam itu terbentang luas,” jelasnya.

 

Khuzaimi juga mengatakan, Pasar Terapung adalah merupakan bagian dari ciri khas masyarakat Banjar, ditambah dengan dokumentasi-dokumentasi dari peninggalan zaman Belanda dan referensi lainnya.

 

“Dari dokumen Belanda, ada pasar terapung di kawasan Jembatan Pasar Lama dan Jembatan Dewi, termasuk di Muara Kuin. Sebagian pedagangnya adalah berasal dari Lok Baintan,” Kata Khuzaimi.

 

Dia menegaskan para acil-acil yang berjualan di Pasar Terapung Banjarmasin yang kini tercatat ada sekitar 70 pedagang merupakan bagian dari orang Banjar, dimana mereka juga dibina tentang perdagangan.

 

“Pada intinya, pedagang Pasar Terapung tersebut adalah bagian dari budaya Banjarmasin menurut Kerajaan Banjar, dan sekarang sudah ada tercatat sekitar 70 pedagang asal Lok Baintan yang juga ikut kita bina,” ucapnya.

 

Khuzaimi menyebutkan dua minggu yang lalu, Komisi III DPRD Kabupaten Banjar dan Dinas Pariwisata Kabupaten Banjar ikut belajar tentang pengelolaan pasar terapung di Kota Banjarmasin.

 

“Mereka datang dan ingin mempelajari tata kelola pasar terapung di Banjarmasin, jadi kami menjelaskan dan menyampaikan tata kelola pasar yang menjadi objek wisata andalan Kota Banjarmasin,” tandasnya. (fachrul)

 

 

 

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan