Pangkalan LPG ‘Nakal’ Terancam Ditertibkan

Dari kiri, Sekretaris Hiswana Migas, Irfani, Sales Exsekutif LPG Pertamina, Aditya Agung Andarwina, Assisten II Bidang Perekonomian, Ir Doyo Pudjadi, Agen LPG PT. Abadi Gunung Raja, Ade Daspial.(foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama Pertamina, Hiswana Migas serta Agen LPG saling bersinergi, guna menertibkan pendistribusian LPG 3 Kg yang dinilai tidak tepat sasaran.

Assisten II Bidang Perekonomian Setdako Banjarmasin Doyo Pudjadi mengatakan, Pemko melalui bidang perekonomian mencoba mengakomodir, menyangkut situasi dan kondisi distribusi LPG yang disinyalir penjualannya diatas Harga Eceran Terendah (HET).

Oleh sebab itu Pemko bersama dengan Pertamina, Hiswana Migas serta perwakilan Agen mengadakan rapat, tujuannya Pemko akan lebih mengoptimalkan aspek pengawasan terhadap penjualan LPG yang diatas HET.

“LPG bukanlah barang dagangan tetapi barang yang harus selalu diawasi, dan yang pertama kami akan melakukan upaya penegakan hukum terhadap perjanjian kontrak yang telah dibuat pangkalan dengan agen bahwa pangkalan tidak boleh menjual kepada masyarakat yang di luar wilayah edarnya,” ujar Doyo.

Sedangkan, Seles Eksekutif LPG Pertamina Kalsel, Aditya Agung Andarwina mengungkapkan, pihaknya sangan mendukung dengan tindakan dan bersinerginya Pemko Banjarmasin dengan Pertamina berkaitan dengan penertiban penyalahgunaan atau pendistribusian yang tidak tepat sasaran dari pihak pangkalan LPG.

“Saya mendukung apapun tindakan dari Pemko Banjarmasin, apalagi tujuannya untuk menertibkan agar menjadikan distribusi LPG ini bisa lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya.

Selain itu Sekretaris Hiswana Migas Banjarmasin Irfani menuturkan, dengan bersinerginya dengan pihak Pemko Banjarmasin ini mampu membuat distribusi ke Pangkalan bisa lebih tepat sasaran, serta dengan pengawasan penuh tersebut tidak ada lagi pangkalan yang menjual diatas HET.

“Pihak pangkalan wajib melayani wilayah distribusinya dengan harga Rp17.500, dan pihak Pemko beserta Pertamina akan melakukan pengawasan secara ketat untuk pendistribusian ini,” tuturnya.

Sementara itu, Ade Daspial Agen LPG dari PT Abadi Gunung Raja mengharapkan, Pemko bisa menerbitkan spanduk sosialisasi yang menjelaskan spesifikasi yang lebih jelas, agar warga tidak salah paham, karena menurutnya selama ini warga sudah salah paham tentang pengambilan LPG di pangkalan.

“Karena ada pemahaman bawha masyarakat ini boleh mengambil berkali-kali setiap kali LPG itu datang. Kalau pangkalan tersebut kedatangan LPG satu minggu tiga kali, satu bulannya bisa 12 tabung dan itu tidak tepat sasaran karena seyogyanya satu KK maksimal 4 sampai 6 tabung selama satu bulan, dan saya minta di spanduk nanti itu yang diperjelas,” pungkas Ade. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan