Operasi Ketupat Intan 2019, Kasus Pengemudi di Bawah Umur Paling Menonjol

Operasi Ketupat Intan 2019 Yang digelar oleh Polres Tabalong Menjangkau Hingga Perbatasan Kalsel - Kaltim (foto : istimewa)

TANJUNG, klikkalsel – Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur menjadi kasus pelanggaran lalu lintas paling menonjol selama operasi ketupat intan yang digelar Polres Tabalong pada 29 Mei hingga 10 Juni 2019 lalu.

Setidaknya dari operasi yang dilaksanakan selama 13 hari tersebut, Polres Tabalong mendapati 13 kasus pelanggaran lalu lintas oleh mereka yang dinilai belum layak mengemudikan kendaraan bermotor.

“Dibandingkan pada tahun 2018 sebanyak 4 kasus, sehingga mengalami trend kenaikan angka 9 kasus dan atau naik lebih dari 100%,” ungkap Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, Kamis (13/6/2019).

Dalam operasi ketupat intan kali ini Polres Tabalong memusatkan baik pengamanan maupun pelayanan di satu pos terpadu yang berlokasi dekat simpang tiga bypass komplek Guru Danau Keluharahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak.

Secara keseluruhan hasil operasi ketupat Intan 2019 Polres Tabalong mendapati pelanggaran lalu lintas sebanyak 169 kasus. Angka itu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 196 kasus.

Di samping itu juga terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak tiga kasus dengan korban meninggal dunia satu orang dan korban luka ringan 7 orang.

“Saya berharap berakhirnya operasi Ketupat Intan 2019 kesadaran masyarakat umumnya, khususnya masyarakat Kabupaten Tabalong selalu mentaati peraturan berlalu lintas, mari kita bersama-sama menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Tabalong. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkas Kapolres. (arif)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan