Musnahkan 67 Paket Sabu, Satnarkoba Polresta Banjarmasin Selamatkan 439 Jiwa

Satresnarkoba musnahkan barbuk narkoba, (foto : ist)

BANJARMASIN, klikkalsel- Sebanyak 29,26 gram sabu-sabu dimusnahkan jajaran Satnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (29/5/2019).

Barang haram yang terdiri dari 67 paket tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur dengan ditergen dan kemudian dibuang ke septic tank.

“Sebanyak 67 paket yang kita musnahkan hari ini merupakan ungkapan dari beberapa pengedar yang telah menjadi target operasi kami,” ungkap Pejabat Sementara Kasatnarkoba Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi.

Pemusnahan ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan terungkapnya kasus-kasus ini kita berhasil menyelamatkan 439 warga agar tak terjerumus ke narkoba,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin itu.

Selain disaksikan 9 orang pemilik barang haram tersebut, pemusnahan ini juga disaksikan perwakilan BNN Kota Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Pengadilan Negeri Banjarmasin, LKBH Unlam Banjarmasin, Kaswas Polresta Banjarmasin, dan Kasi Propam Polresta Banjarmasin. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan