Masing-Masing Pakaian Anggota Dewan Baru Dibandrol Rp 8 Juta Lebih

Akhmad Syauqi. (Ist)

BANJARMASIN, klikkalsel – Awal September 2019, rencananya 45 anggota DPRD Banjarmasin periode 2019-2024 hasil Pileg 2019 akan dilantik.

Dan masing-masing anggota dewan itu akan mendapatkan pakaian dinas dan khas daerah, berupa pakaian sipil lengkap (PSL) atau jas yang dipakai saat pelantikan, pakaian sipil resmi (PSR) berbentuk semi jas, pakaian sipil harian (PSH), baju adat Banjar serta baju sasirangan.

Nah untuk pakaian tersebut masing-masing wakil rakyat dianggarkan sebesar Rp8 juta lebih.

Rinciannya, PSL dianggarkan Rp2,5 juta, PSR Rp1,250 juta, PSH Rp1 juta, baju adat Bamjar Rp3 juta dan terakhir baju sasirangan Rp500 ribu, masing-masing untuk satu stel pakaian.

“Ini hanya dapat satu stel saja, besaran harga itu masih pagu juga,” jelas pria yang juga menjabat Kasubbag Protokol dan Kehumasan DPRD Kata Banjarmasin Ahmad Syauqi, kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).

Menurut dia, anggaran untuk pakaian tersebut harga pagu, jadi bisa saja tidak sampai sebesar harga tersebut untuk satu stelnya.

Para legislator Banjarmasin yang baru itu juga mendapatkan papan nama, kartu anggota serta pin anggota dewan. Namun, dipastikannya, pin tersebut tidak berbahan logam mulia.

Saat ini, kata pejabat Teknis Pelaksana Kegiatan Pengelolaan Kelengkapan dan Atribut Anggota DPRD Banjarmasin ini, Sekretariat DPRD Banjarmasin, sudah mulai melaksanakan proses ukur pakaian jas lengkap untuk pelantikan nanti.

Untuk jas, yang dibuatkan itu untuk baju dan celana, tidak termasuk pakaian putih dalam dan dasi.

“Saat ini baru mengukur pembuatan baju untuk caleg petahana yang duduk lagi untuk periode 2019-2024,” timpalnya.

Sedangkan yang baru atau wajah baru, masih belum karena harus menunggu pengumuman resmi dari KPU. “KPU belum mau memberikan data resmi, karena masih ada sengketa,” ujarnya.

Sesuai jadwal sidang paripurna Pelantikan Anggota DPRD Banjarmasin periode 2019 2024 pada 8 September 2019 di ruang rapat Paripuma DPRD Kata Banjarmasin. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan