Mahasiswa Uniska Ditangkal dari Paham Radikalisme

Fokus Group Discussion ajak mahasiswa cegah pahan radikalisme dan separatis. (foto Istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel – Radikalisme telah meracuni berbagai aspek kehidupan tak terkecuali dalam dunia pendidikan. Bermacam cara radikalisme masuk, mulai dari sosial media, buku bacaan, maupun aktivitas kemahasiswaan.

Dan dunia kampus salah satu sasaran ideologi kelompok radikal, basis gerakannya terbukti nyata.

Beberapa kampus di Indonesia telah terbayang-bayang gerakan ini, bahayanya radikalisme di kampus bisa mengancam keberagaman civitas akademika, bahkan basis pengembangan keilmuan yang paling mendasar.

Sabagai langkah antisipasi dan menangkal radikalisme, Lembaga Pengkajian Keislaman (LPK) Uniska Banjarmasin ajak seratus lebih mahasiswa menggelar forum ‘Fokus Group Discussion, di Aula Uniska, Senin (15/4/2019).

Wakil Rektor l Uniska Banjarmasin DR Jarkawi dalam sambutannya mengatakan, radikalisme dan separatisme harus diketahui masyarakat dan cara menangkalnya.

Ia berharap, melalui acara ini setidaknya bisa membuka wawasan kebangsaan bagi masyarakat dan kepentingan akademis serta mahasiswa itu sendiri.

“Jika kaum intelektual sudah terpengaruh akan susah dan sulit dan hal tersebut sangat berbahaya,” ujarnya.

Kabid Hanseni, Ekonomi, Agama, Kemasyarakat, Kesbangpol Provinsi Kalsel, Ratna Rosana dalam materi, di hadapan mahasiswa memaparkan, terorisme, radikalisme dan separatisme di Indonesia, harus dibasmi tuntas.

Oleh sebab itu masyarakat terlebih dulu perlu pemahaman terkait gerakan berbahaya itu.

Terorisme artinya orang yang kerjaannya menakut-nakuti atau memberikan rasa takut.

“Semakin kita takut, maka semakin berhasil mereka dalam aksi teror tersebut. Maka dari itu pemerintah melarang menyebarkan video karena itu turut membantu mensukseskan aksi terorisme itu sendiri,” katanya.

Radikalisme atau kekerasan yang mendalam. Misalnya melakukan kekerasan dari alasan kelompok agama tertentu.

“Kalau ‘separatisme’ merupakan suatu gerakan yang bertujuan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok dan memecah belah masyarakat,” ucapnya.

Mencegahnya, sebut Ratna, cukup dengan memperkuat dan memahami 4 pilar kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika. (azka)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan