Lima Gepeng Luar Daerah Dijaring Satpol PP Tabalong

Petugas Satpol PP Tabalong mengumpulkan sejumlah barang bukti hasil razia gepeng di Pasar Muara Uya (foto : istimewa)

TANJUNG, klikkalsel – Fenomena datangnya gelandangan dan pengemis (Gepeng) ketika bulan suci Ramadhan selalu menjadi momok bagi pemerintah di beberapa wilayah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Belum lama ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabalong melakukan razia gepeng di tempat – tempat yang dianggap meresahkan masyarakat.

Salah satu lokasi yang tidak luput dari perhatian Satpol PP Tabalong adalah Pasar Muara Uya di Kecamatan Muara Uya. Di sana petugas berhasil mengamankan sejumlah gepeng.

“Tidak lama tadi kami baru saja melaksanakan razia gepeng di Pasar Muara Uya dan kami berhasil menangkap 5 orang,” ungkap Kepala Satpol PP Tabalong Syamsul Hadi, Selasa (14/5/2019).

Ia mengatakan, sejumlah gepeng yang berhasil pihaknya amankan bukan berasal dari wilayah kabupaten Tabalong. Hal itu menyebabkan petugas kesulitan mendapatkan informasi lebih dalam.

“Saat di interogasi mereka menggunakan bahasa daerah mereka, jadi kita kesulitan mendapatkan informasi dari mereka,” sebutnya.

Razia dilakukan oleh 35 personil, yang mana beberapa personil terpaksa harus menyamar mengenakan pakaian biasa untuk menghindari kecurigaan.

“Kami sebagian pakai baju biasa. Soalnya kalau pakai baju kerja, otomatis kabur,” sebut Syamsul Hadi.

Selanjutnya gepeng yang telah diamankan diberikan surat peringatan, bahwa tidak akan melakukan hal yang sama.

“Dan data yang sudah masuk akan kami serahkan ke dinas sosial,” pungkas dia. (arif)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan