Lahan Tani Bisa Diasuransikan, Antisipasi Gagal Panen

Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Burhanuddin (kanan) di tengah agenda kunjungan kerja Ditjen Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian di Jakarta. (Ist)

BANJARMASIN, klikkalsel – Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Burhanuddin menganjurkan kepada petani di Bumi Lambung Mangkurat yang lahannya tinggi akan resiko kegagalan panen, agar mengasuransikan lahan tani melalui Program dari Kementerian Pertanian yaitu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTD).

Menurutnya dia, program tersebut adalah salah satu solusi terbaik, guna menghadapi kegagalan panen yang disebabkan oleh perubahan cuaca seperti banjir, kekeringan, dan serangan hama penyakit yang menjadi sebab kerugian pada petani.

“Program pemerintah ini adalah program yang sangat menguntungkan, petani hanya bayar Rp36 ribu per hektar setiap tahunnya, selebihnya dibantu oleh pemerintah. Suatu saat kita ada masalah nanti akan diganti dengan anggaran sampai dengan Rp6 juta per hektar nya,” terangnya usai melakukan kunjungan kerja bersama Komisi II DPRD Kalsel ke Ditjen Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian, Selasa (20/8/2019).

Ia menambahkan, pihaknya akan mendorong pemerintah, baik itu melalui Dinas Pertanian Kalsel maupun kabupaten/kota, agar mensosialisasikan program pemerintah pusat ini kepada petani yang ada di Banua.

“Kami harapkan instansi terkait terus mensosialisasikan program ini, persyaratan mengikuti asuransi ini tidaklah terlalu sulit, ikutlah program pemerintah ini, karena kita tidak dapat memprediksi bagaimana cuaca ke depan,” ucapnya.

Sementara, Dirjen Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian Dr Sarwo Edhy yang menerima langsung kunjungan mengharapkan petani di Kalsel, mengikuti program yang ditargetkan tiap tahunnya berasuransi sebesar 1 juta hektar di seluruh Indonesia.

“Ini merupakan solusi bagi petani, saya harapkan dukungan dan dorongan dari DPRD agar petani kita mengikuti program ini,” cetusnya.

Selain itu, dirinya menjelaskan juga terkait dengan dukungan sarana dan prasarana pertanian di Kalsel. Untuk alokasi itigrasi pertanian antara lain rehab jaringan seluas 1.800 dengan pagu anggaran sekitar Rp2,4 miliar, irigrasi perpompaan sebanyak 15 unit dengan pagu anggaran Rp1,9 miliar dan pengembangan embung pertanian sebanyak 2 unit dengan pagu anggaran Rp240 juta.

Untuk diketahui terkait regulasi asuransi tani tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kalsel Ir Syamsir Rahman menerangkan, dengan mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTD) petani membayar sebesar Rp36 ribu per hektar per musim tanam.

Kemudian, sisanya sebesar Rp144 ribu dibantu oleh pemerintah.

Sementara, ketentuan dalam polis klaim akan diperoleh jika, intensitas kerusakan mencapai 75 persen berdasarkan luas petak alami tanaman padi. Dengan pembayaran klaim untuk luas lahan satu hektar sebesar Rp6 juta. (DPRD Kalsel/Rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan