Lahan Samping Duta Mall, Dijadikan Taman Edukasi dengan Wifi Berbayar Sampah

Penandatanganan MOU pembangunan taman edukasi yang akan berlokasi di Jalan A Yani KM 2 tepatnya di samping Duta Mall Banjarmasin. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Lahan milik Pemerintah Kota Banjarmasin yang berada di Jalan Simpang Ulin, lebih tepatnya di samping Duta Mall telah lama tak terpakai.

Namun dalam waktu dekat lahan tersebut akan disulap menjadi sebuah taman Edukasi.

Lahan eks bangunan Sekolah Dasar tersebut rencananya akan dibangun sebuah taman edukasi yang memiliki fasilitas berbeda dari kota-kota lainnya.

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina bersama dengan pihak investor yang akan membangun taman edukasi tersebut PT Jaya Visi Abadi (Java).

Dan pada hari ini, Jumat (14/6/2019) melakukan penandatangan MOU kerjasama untuk pembangunan taman edukasi tersebut.

Menurut Ibnu Sina, pembuatan taman edukasi tersebut diharapkan bisa menjadi sebuah perkembangan perekonomian di Kota Banjarmasin dengan masuknya investasi khususnya di sektor swasta.

“Kami berharap ini bisa menjadi taman cerdas dan taman yang menunjang program smart city Banjarmasin, di mana nanti juga akan ada tempat edukasi sampah. Ini juga kita harapkan bisa menjadi sumber pemasukan untuk Pemko Banjarmasin melalui sektor swasta,” kata Ibnu Sina.

Sementara itu, Direktur PT Java, Ali Mutakin mengatakan, pembangunan taman edukasi tersebut diperkirakan akan menghabiskan dana sebesar Rp3 Miliar, di mana taman edukasi tersebut akan memiliki fasilitas yang tidak pernah ada di Kota lain di Indonesia.

“Nanti di taman edukasi tersebut kita akan bangun fasilitas Wifi Trash Bin, dimana untuk membayar Wifi tersebut kita harus membayarnya dengan menggunakan sampah,” ucap Ali.

Konsep dari Wifi Trash Bin tersebut adalah dengan memadukan tempat sampah dengan teknologi, agar ketika setiap orang memasukan sampah ke dalam tempat sampah tersebut, maka akan muncul sebuah running teks password dari Wifi tersebut.

“Ketika kita memasukan sampah kedalam bak sampah yang di modifikasi khusus itu maka akan muncul dari card chip berupa runing teks yang menampilkan kode password untuk Wifi disana, dan Wifi tersebut bernatas waktu, jadi kalau ingin menggunakan Wifi itu lagi maka harus membuang sampah ke bak sampah itu lagi,” pungkasnya.

Taman edukasi tersebut nantinya akan dikelola oleh 5 SKPD Pemko Banjarmasin, yaitu Dinas PUPR, Dinas LH, Bakeuda, Dinas Perizinan, dan Dinas Pendidikan. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan