KPU Tabalong Buka Pendaftaran PPK

Muhammad Husain, Komisioner KPU Tabalong Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat. (foto : arif/klikkalsel)
TANJUNG, klikkalsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong segera membuka perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2020. Penerimaan berkas pendaftaran, dijadwalkan akan dimulai sejak 15 Januari 2020.
“Pendaftaran secara resmi akan diumumkan 15 Januari, setelah itu ada tahapan pendaftaran selama 7 hari dari 18 sampai 24 januari 2020,” ucap Muhammad Husain, Komisioner KPU Tabalong Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Selasa (14/1/2020).
Ia menjelaskan, ada tiga tahapan yang harus dilalui calon anggota PPK yakni, seleksi berkas, tertulis dan wawancara.
“Kemudian peserta yang dinyatakan lulus rencananya akan dilantik 29 Februari 2020 mendatang,” terangnya.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar adalah calon anggota PPK harus berdomisili sesuai wilayah kerjanya dan memiliki KTP Tabalong.
Selanjutnya, untuk kelengkapan dokumen persyaratan dapat diantar maupun dikirim ke sekretariat atau email KPU Tabalong.
“Paling lambat 24 januari 2020, untuk informasi terkait syarat dan tahapan pendaftaran dapat dilihat dikantor KPU Tabalong, kantor kecamatan maupun media sosial KPU Tabalong,” imbuh Husain.
Nantinya untuk PPK setiap Kecamatan akan ada lima anggota. Dengan begitu pada Pilkada 2020 ini KPU Tabalong merekrut tenaga Ad Hoc tingkat Kecamatan sebanyak 60 orang yang akan disebar di 12 Kecamatan. (arif)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan