KPU Tabalong Bantah Sediakan TPS Khusus Bagi Karyawan PT Conch

Muhammad Sunaryo, Kepala Divisi Perencanaan dan Data KPU Tabalong. (Foto : Arif/Klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel – Jelang pelaksanaan Pemilu 2019 santer terdengar kabar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbasis DPTb khusus bagi karyawan PT. Conch.

Tentu saja isu tersebut langsung dibantah oleh Muhammad Sunaryo Kepala Divisi Perencanaan dan Data KPU Tabalong.

Menurutnya, KPU Tabalong memang ada menempatkan satu TPS tidak jauh dari perusahaan semen terbesar di Kalimantan Selatan (Kalsel) itu. Namun, TPS yang ditempatkan adalah TPS yang berbasih pemilih pindahan yang nantinya akan mengakomodir semua karyawan dan masyarakat di sekitaran PT Conch.

“Karena tidak semua karyawan PT Conch yang ada di sana, ada juga pemilih pindahan dari perusahaan lain termasuk juga warga sekitar sesuai dengan data yang dimasukkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat, jadi tidak benar kalau kita di kabarkan menspesialkan Conch,” ungkapnya.

Sunaryo menjelaskan, pada pelaksanaan Pemilu kali ini KPU Tabalong akan menambah 12 TPS berbasis DPTb sesuai dengan hasil rapat pleno DPTb beberapa waktu lalu.

12 TPS tersebut antara lain berlokasi di Rutan Tajung satu TPS, Lapas Maburai satu TPS, Desa Seradang depan PT Conch satu TPS, dan sembilan TPS di Kecamatan Murung Pudak.

“Sembilan TPS di Kecamatan Murung Pudak yaitu satu TPS di Kelurahan Belimbing Raya dan delapan TPS yang tersebar di maburai untuk dapat mengkomodir penghuni – penghuni mess karyawan perusahaan yg ada disana
juga ada di Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta,” katanya.

Ia juga menangatakan, saat ini pemilih tambahan terbanyak berada di wilayah Kecamatan Murung Pudak yang umumnya menempati mess – mess perusahaan yang berjumlah 3047 pemilih.

“Kalau total se Kabupaten Tabalong ada 3.971 yang berbasis pemilih pindahan,” tukasnya. (arif)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan