Kesbangpol Ajak Mahasiswa Berantas Peredaran Narkoba

Puluhan Mahasiswa Ikuti Kegiatan Sosialisasi pencegahan Narkoba di Aula Diklat BKD Kota Banjarmasin. (Foto ; Fachrul/Klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Dalam pencegahan peredaran narkoba dan minuman keras (miras), peran mahasiswa sangat diperlukan.

Kesbangpol Kota Banjarmasin mencoba menggandeng puluhan mahasiswa dari berbagai Universitas di Kota Banjarmasin melalui kegiatan Sosialisasi tentang pencegahan narkoba, Selasa (23/4/2019).

Kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba tersebut diisi oleh narasumber dari Polresta Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin, Kasman.

Kasman, mengungkapkan penerus bangsa terletak pada pemuda saat ini, dari mereka lah nasib bangsa kedepan bisa terjaga dengan baik dan maju.

Namun menurutnya jika pemuda gagal, maka nasib bangsa menjadi taruhannya. Minuman keras dan narkoba ini salah satu benda yang menjadi penyebabnya.

Oleh sebab itu Kasman meminta kepada para mahasiswa yang berhadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut harus bisa membentengi dirinya dengan pengetahuan kebangsaan dan pencegahan narkoba.

“Peredaran miras dan narkoba harus bisa dicegah oleh tangan pemuda jangan justru sebaliknya. Karena pemuda merupakan tongkat estapet bangsa dan negara,” tuturnya.

Sementara itu Samsul Arifin narasumber dalam kegiatan tersebut mewakili Kejaksaan Negeri Banjarmasin menegaskan, bahwa kerugian besar apabila pemuda saat ini sampai terjerumus kedalam dunia narkoba.

Kerugian menggunakan narkoba ini selain dapat merusak otak dan sistem syaraf pada manusia hingga kematian.

Kemudian narkoba juga akan mengantarkan kepada pelaku dan penggunanya ke penjara, sebagaimana telah diatur dalam UU Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 112 ayat 1, ancamannya minimal kurungan 4 tahun penjara.

“Hukuman bagi penyalahgunaan narkoba maupun pengedarnya diancam hukuman paling sedikit 4 tahun penjara. Oleh sebab itu jangan sekali mencoba, generasi bangsa harus memerangi miras dan narkoba,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan