PELAIHARI, klikkalsel – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid, diundang menyaksikan penandatanganan komitmen pengelolaan LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) yang dilaksanakan Pemkab Tanah Laut (Tala).
Seluruh kepala dinas penyelenggara pelayanan publik, termasuk bupati, wakil bupati dan sekdakab Tanah Laut, turut membubuhkan tanda tangan komitme, Senin (21/10/2019), di Halaman Kantor Bupati Tanah Laut.
Dalam sambutannya, Bupati Tanah Laut, H Sukamta, mengatakan, penandatangan komitmen tersebut bentuk kesungguhan memberikan pelayanan publik.
“Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan apabila tidak mendapatkan pelayanan yang baik. Sekarang era digital, semua harus terhubung, terkoneksi. Begitupun dalam soal lapor ataupun apresiasi, dapat dilakukan melalui Lapor,” kata Sukamta.
Ia juga menyampaikan keinginannya untuk memperkuat UMKM dan para pengusaha di Tanah Laut agar produk dan barangnya bisa masuk dalam e-katalog.
Sekarang ini, kata dia, pemerintah diminta belanja melalui e-katalog, sementara pengusaha lokal produknya tidak ada di e-katalog. “Kita sedang memikirkan, bagaimana caranya barang-barang lokal ada di e-katalog, sehingga pemerintah bisa membelinya,” ujarnya.
Terpisah, Noorhalis Majid, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, menyampaikan dukungan atas ditandatanganinya komitmen LAPOR.
Dia berharap LAPOR dikelola dengan baik, terkoneksi pada seluruh instansi pelayanan publik. Kemudian penjabat penghubung mengelola semua laporan sebagai bagian dari input perbaikan pelayanan publik.
Noorhalis juga menyampaikan, apresiasi atas keseriusan perbaikan pelayanan publik yang dilakukan Pemkab Tanah Laut. Terbukti beberapa pelayanan kualitasnya semakin baik, termasuk pelayanan pengembangan UMKM, dimana Pemda melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) meluncurkan pinjaman tanpa bunga kepada pelaku UMKM.
“Semoga program ini membantu masyarakat mengembangkan usahanya,” tandasnya. (rel/azka)
Editor : Akhmad