Kenaikan BPJS Sudah Dipikirkan Pemerintah

BPJS per 1 Januari akan segera naik (foto : Internet)

BANJARMASIN, klilkalsel.com- Kenaikan tarif BPJS diawal tahun 2020 belum sepenuhnya bisa diterima masyarakat. Keluhan dari warga kurang mampu tak hentinya membicarakan persoalan tersebut.

Tarif BPJS naik pada Januari 2020 mendatang sesuai dengan Perauran Presiden Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Jaminan Kesehatan.

Rizki warga Sungai Andai Komplek Bawang Merah Banjarmasin Utara mengatakan, kenaikan tersebut sangat menambah beban biaya hidup.

“Saya ikut BPJS kelas III biayannya Rp25 ribu sekarang menajdi Rp42 ribu, kalau tak ikut susah pula jika nanti anak saya mendaftar sekolah,” katannya.

Selurus dengan pengakuan Raihan, ia juga merasa keberatan dengan ketetapan Pemerintah menaikan iuran BPJS tersebut. Apalagi ia harus menangung dua anak dan istrinnya harus membayar Rp440, ribu untuk BPJS Kelas II.

“Hampir setengah juta untuk kesehatan, dan saya belum pernah menggunakannya,” kata Raihan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Siti Nuriyani saat ditanya soal kesehatan lansia dan warga kurang mampu yang menggunakan BPJS mengatakan, kenaikan BPJS tersebut telah dipikirkan oleh pemerintah.

“Tapi berharap BPJS jangan memaksakan untuk kenaikan. Sebab, ekonomi rakyat juga tidak terlalu mampu sementara kenaikannya cukup besar hampir 60 persen, dari Rp25 ribu menjadi Rp42 ribu,” katannya,Jumat (8/11/2019).

Ditannya adakah kekhawatiran jika para lansia tak mampu membayar sehingga kesehatannya tak dilayani jika berobat?

“Kalau kami dari Provinsi diusahakan untuk membantu,” ucapnnya.

Seperti yang diketahui untuk tarif BPJS kelas III naik dari biaya Rp25.000,- menjadi Rp42.000,-. Sedangkan untuk kelas II dari Rp51.000,- menjadi Rp110.000,-. Sementara untuk tarif kelas I yang tadinya Rp80.000,- per 1 Januari 2020 nanti naik menjadi Rp160.000.

Kenaikannya iuran BPJS ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi defisit dari BPJS, karena sejak 2014 pemerintah terus menggelontorkan dana yang cukup besar untuk jaminan kesehatan ini.(azka)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan