Kawanan Penipu Modus Kenalan di Medsos Diringkus Polsek Banteng

Pelaku dan barang bukti penipuan bermodus kenalan di medsos. (istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah berhasil meringkus kawanan pelaku penipuan di kawasan Jalan Laksana Intan Gang Yakut Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (9/1/2020) pukul 00.30 Wita.

Pelaku Salbani (34) dan Khairani Al Fajri (24) ditangkap, karena melakukan penipuan dan penggelapan sebuah HP milik Guntur (29).

Selain dua pelaku tersebut, petugas juga mengamankan Winda Ariani (31), warga Jalan 9 Oktober Komplek Nusa Indah Gang III Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan yang diduga menjadi penadah HP tersebut.

Penipuan dan penggelapan bermula saat korban berjanji bertemu dengan seseorang yang dikenalnya melalui media sosial.

Dalam media sosial pelaku menyamar dengan menggunakan foto perempuan.

Setibanya di tempat yang disepakati di Jalan Cempaka II Samping Masjid Al Jihad Banjarmasin Kelurahan Mawar Kecamatan Banjarmasin Tengah, korban sempat kaget karena yang menemuinya seorang pria.

Pelaku kemudian meminta korban memberikan HP nya dengan alasan untuk memastikan, bahwa korban adalah orang yang membuat janji dengan dengan dirinya.

Setelah HP diserahkan korban, pelaku langsung membawa kabur HP merek Vivo V11 Pro tersebut dengan menggunakan sepeda motor.

“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Mapolsek Banjarmasin Tengah dan ditaksir menderita kerugian sekitar Rp5 juta,” ujar Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi, Jumat (10/1/2020).

Atas aksinya pelaku dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.

Ia pun mengimbau, kepada seluruh warga Kota Banjarmasin agar jangan langsung percaya terhadap orang yang baru dikenal.

“Waspada terhadap penipuan, salah satunya yang menggunakan modus sosial media,” imbau Kapolsek. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan