Kantor Polisi Berikan Konsultasi Hukum Gratis

BANJARMASIN, klikkalsel – Banyak masyarakat yang kadang kebingungan tidak tahu kemana harus melakukan konsultasi saat menghadapi persoalan terkait hukum.

Sedangkan Lembaga konsultan hukum kadang bukan menjadi pilihan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Tanpa banyak diketahui dan disadari masyarakat padahal kepolisian, khususnya Reskrim sebenarnya bisa dijadikan tempat untuk melakukan konsultasi hukum bagi masyarakat secara gratis.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi menjelaskan jika masyarakat memiliki permasalahan terkait hukum sebaiknya jangan sungkan untuk datang ke kantor polisi.

“Datang saja, prosesnya sama dengan saat membuat laporan. Nanti dari SPKT depan akan diarahkan ke Reskrim,” ujarnya.

Di sana nanti, ujarnya, masyarakat akan mendapatkan pencerahan tentang segala aspek hukum terkait masalah yang dihadapinya.

Bahkan khusus Polresta Banjarmasin disediakan Warung Curhat yang dimaksudkan untuk menerima keluhan dan pengaduan dari masyarakat.

“Hingga tingkat Polsek pun pelayanan konsultasi hukum ini ada,” ujarnya.

Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono memberikan jawaban selaras tentang adanya konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.

“Kita akan bantu masyarakat untuk memberikan pemecahan masalah dan solusi terkait masalah hukumnya,” ujar Kanit.

Selain itu pihaknya juga akan membantu proses mediasi terhadap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat jika memang diminta.

Meski menurut Kanit pihaknya bukan juru damai, namun pihaknya akan mengambil tindakan hukum sebagai alternatif terakhir.

“Kalo ada yang sengketa, mereka minta mediasi pasti kita bantu. Solusi tindakan hukum akan kita jadikan pilihan terakhir jika memang sudah buntu,” ujarnya.

Bahkan menurut Kanit, seorang Bhabinkamtibmas bisa dimintai tolong terkait masalah konsultasi hukum, namun ujarnya itu hanya pada tahap awal, sedangkan jika tingkat lanjutan dan ingin penjelasan mendalam ia meminta masyarakat untuk datang ke kantor polisi terdekat. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan