Jumlah Caleg DPRD Kota Banjarmasin Berkurang 3 Orang

Ketua KPU Kota Banjarmasin H Khairunnizan, Bersama Komisioner KPU Kota Banjarmasin. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Dari 583 Calon anggota legislatif (Caleg) Kota Banjarmasin kini hanya tinggal 580 Caleg dari lima Dapil di Kota Banjarmasin yang akan bersaing dipemilu serentak 2019.

Dari jumlah keseluruhan, di lima dapil terdapat 583 total caleg yang ikut bersaing diantaranya. Dapil Banjarmasin 1, 77 Caleg, dapil Banjarmasin 2, 128 caleg, dapil Banjarmasin 3, 105 caleg, dapil Banjarmasin 4, 140 caleg, dapil Banjarmasin 5, 133 caleg.

Namun terjadi pengurangan dari dapil Banjarmasin 4, 2 orang dan dapil Banjarmasin 5, 1 orang. Pengurangan tersebut dua diantaranya karena Meninggal dunia, dan 1 mengundurkan diri, Senin (11/2/2019).

“Ada dua Caleg yang meninggal dunia, (Alm) Totok dari Demokrat dapil Banjarmasin 5 dan (Alm) Ahmad Irwansyah dari PAN dapil Banjarmasin 4. Sedangkan yang satunya lagi M Fahriyanor dari PBB mengundurkan diri karena bersetatus aktif sebagai perangkat desa dari dapil Banjarmasin 4,” ucap Ketua KPU Kota Banjarmasin, Khairunnizan.

Sementara itu Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Gusti Makmur mengatakan, hal tersebut tidak jadi masalah, karena pihaknya akan mengirimkan surat dinas ke setiap KPPS dan diumumkan di TPS bahwa caleg tersebut adalah bukan caleg lagi.

“Kita akan kirimkan surat ke setiap KPPS, dan nanti di TPS akan diumumkan bahwa yang bersangkutan sudah bukan caleg lagi,” paparnya.

Kemudian apabila nama dari caleg tersebut tercoblos, maka menurutnya hal tersebut masih sah saja namun suara tersebut bukan untuk caleg tersebut.

“Tidak apa-apa kalau tercoblos, tapi suaranya jatuh untuk partai,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan