Jelang Pencoblosan, KPU Kalsel Tuntut Keberimbangan Media Massa

Komisoner KPU Kalsel Edy Ariansyah saat menerangkan keberimbangan media massa dalam peliputan peserta pemilu. (Foto : Rizqon/Klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – KPU Kalsel menggelar pertemuan bersama media massa di Banua, khususnya yang terpusat di Banjarmasin, Senin (1/4/2019).

Diminta 15 hari sebelum pencoblosan di 17 April 2019 nanti, KPU Kalsel meminta media massa mengawal pemilu melalui pemberitaan. KPU Kalsel juga meminta asas keberimbangan pemberitaan peserta pemilu yaitu pilpres, calon DPD RI, dan partai politik.

Komisioner KPU Kalsel Bidang SDM dan Partipasi Masyarakat Edy Ariansyah mengatakan, apabila ada dugaan pelanggaran pemberitaan, maka akan ditindaklanjuti oleh Dewan Pers dan Komisi Penyiaran.

“Berimbang, kan, memberitakan alokasi waktu yang sama kepada tiga ketegori peserta pemilu, baik partai politik, pasang calon presiden dan calon wakil presiden, maupun perseorangan calon anggota DPD. Misalnya di acara monolog atau acara dialog, partai A, B, dan C harus diberikan kesempatan yang sama,” jelasnya.

Ditanyakan awak media, bentuk keberimbangan dalam peliputan perserta pemilu di Kalsel. Terkait kegiatan yang diselenggarakan oleh salah satu perserta pemilu.

Edy Ariansyah menjelasakan media masaa diperkenankan meliput. Namun, dalam catatan, seimbang dalam pemberitaan peserta pemilu lainnya.

“Teman-teman, kan, mencari sesuai dengan aktivitas pemilu. Gak mungkin kita memaksa orang untuk melakukan aktivitas untuk memberitakan. Selama ada aktivitas teman-teman beritakan,” kata Komisioner KPU Kalsel ini.

Mantan Staf Bawaslu RI itu mengharapkan, indenpendensi media di Kalsel dan awak media di Bumi Antasaribberpegang kode etik jurnalistik.

“Tetapi kalau diberi kesempatan yang sama di hari dan waktu yang berbeda, tidak jadi masalah. Teman-teman, kan, dalam kode etik jurnalis sudah ditegaskan dalam adil dan berimbang,” pungkasnya. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan