Jelang Pemilu 2019, Baru 4.000 lebih WBP di Kalsel Terdata DPTB

Rapat koordinasi KPU Kalsel bersama sejumlah pihak membahas terkait persiapapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2019. (foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Proses perekaman data untuk Daftar Pemilih Tambahan atau DPTB yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih terus dilakukan KPU Kalsel, bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Dari 8.000 lebih warga binaan pemasyarakatan atau WPB Lapas yang tersebar di Kalsel, baru separuhnya yang terdata.

Ada 4.000 lebih yang sudah masuk menjadi DPTB atau Daftar Pemilih Tambahan.

Banyaknya WBP yang belum memiliki dokumen kependudukan yaitu KTP Elektronik, menjadi kendala tersendiri untuk menentukan seorang warga binaan bisa terdaftar di DPTB atau tidak.

“Kalau untuk Lapas persoalannya proses perekaman untuk KTP Elektronik masing-masing tahanan,” ungkap Komisioner KPU Kalsel Bidang Program dan Data, Siswandi kepada awak media, Jum’at (8/2/2019).

Kendala tersebut adalah masalah klasik bagi penyelenggara Pemilu. Ia pun berharap sinergi dengan dinas terkait guna mempercepat perekaman data WBP yang belum terdata, terlebih menjelang Pemilu.

“Ini masalah klasik, sebagian besar tidak punya dokumen kependudukan, mempersulit KPU. Terdaftar atau tidak. Kalau terdaftar kita memberi pelayanan A5, keterangan pindah memilih oleh KPU Kabupaten/Kota di mana Lapas berada, dengan berkerjasama dengan Cap Kalapas dan Karutan,” jelasnya.

Sementara itu, sebagai persyaratan WBP bisa tetap menyalurkan haknya pada pesta demokrasi, pada 17 April mendatang. Mereka harus terdaftar sebagai DPTB, agar nantinya diberikan formulir A5 KPU.

Sedangkan bagi warga binaan yang sudah terdaftar di DPT. Mereka hanya perlu memberikan fotocopy KTP Elektronik dan tanda bukti terdaftar di DPT. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan