Hendra Tertangkap Tangan Jual Sabu

Tersangka penjual sabu, Hendra Effendi kini harus mendekan di balik jeruji besi Polsek Banjarmasin tengah. (Ist/Klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Hendra Effendi, warga Jalan Sulawesi Gang Baru Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah harus merasakan dinginnya jeruji besi Rutan Polresta Banjarmasin.

Pemuda 20 tahun ini tertangkap tangan menjual sabu-sabu kepada petugas yang menyamar di kawasan Jalan Jahri Saleh Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara, tepatnya di depan Poliklinik Hewan kebun binatang mini Sungai Jingah, Kamis (10/1/2019) sekitar pukul 18.30 Wita.

“Dari tangan tersangka kita sita satu paket sabu-sabu seberat 0,31 gram dan uang sebesar Rp470 ribu yang diduga uang hasil penjualan narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Herry Purwanto.

Akibat perbuatannya kepada tersangka disangkakan pasal 114 ayat ( 1 ) Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan