Hasil Operasi Zebra Intan 2019, Jumlah Pelanggar Lalu Lintas di Tabalong Meningkat

Konferensi pers hasil operasi Zebra Intan 2019 Polres Tabalong. (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel.com- Pelanggaran lalulintas di Kabupaten Tabalong mengalami peningkatan hingga 15 persen. Data tersebut diperoleh dari hasil Operasi Zebra Intan yang dilaksanakan Polres Tabalong selama 14 hari, dari tanggal 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019 lalu.

Kapolres Tabalong, AKBP Hardiono melalui Kasatlantas Polres Tabalong, AKP M Noor Chaidir menyebutkan, jika dibandingkan dengan tahun 2018 yang hanya 866 pelanggar, pada tahun 2019 ini, setidaknya Polres Tabalong menemukan 998 pelanggar lalulintas.

“Tahun ini naik sebanyak 132 pelanggar lalu lintas atau 15 persen dari tahun sebelumnya,” kata AKP M Noor Chaidir saat menggelar Konferensi Pers hasil operasi Zebra Intan 2019 di Mapolres Tabalong, Jumat (8/11/2019).

Menurut Kasatlantas, dalam operasi kali ini, jenis pelanggaran masih didominasi oleh banyaknya pengendara yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor sebanyak 386 pelanggar.

Sedangkan, jenis pelanggaran terbanyak selanjutnya yakni melawan arus lalulintas sebanyak 156 pelanggar dan tidak menggunakan helm SNI sebanyak 116 pelanggar.

“Dari operasi yang sudah dilaksanakan, barang bukti yang disita Polisi secara keseluruhan sebanyak 998 unit. Terdiri dari SIM 422 unit, STNK 498 unit dan kendaraan 78 unit,” terang Kasatlantas.

Selanjutnya, Kasatlantas menghimbau kepada masyarakat agar tidak terkena tilang saat razia, selalu mentaati peraturan lalu lintas dalam berkendara. Ia juga berharap dapat menekan meminimalisir kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tabalong.

“Dengan berakhirnya operasi Zebra Intan 2019 Polres Tabalong ini semoga dapat mewujudkan dan meningkatkan revolusi mental setiap pengguna jalan raya yang selalu tertib serta mentaati aturan berlalu lintas,” pungkas Kasatlantas.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan