Gara-gara Ini, Minat Generasi Milenial jadi Guru Rendah

Kepala Unit Program Pengalaman Lapangan (UPPL) Uniska DR H Kasypul Anwar. (foto : azka/klikkalsel)

BANJARMASIN,klikkalsel – Saat ini, minat menjadi seorang guru sangat rendah. Padahal, posisi guru sangat penting dalam melahirkan, mendidik, dan mencetak generasi bangsa masa depan serta membentuk karakter.

“Apa jadinya jika generasi atau bibit-bibit penerus enggan terhadap profesi yang mendapat gelar Pahlaan Tanpa Jasa,” ketus Kepala Unit Program Pengalaman Lapangan (UPPL) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Albanjari, DR H Kasypul Anwar, Jumat (14/6/2019)

Badan Penelitan dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud menyebutkan dari angket Ujian Nasional (UN), menunjukan rendahnya minat kalangan milenial menjadi guru. “Ini sudah warning tentang posisi guru di era saat ini,” katanya.

Di mama Balitbang Kemendikbud yang menggelar angket UN, hasilnya hanya 11 persen siswa yang ingin berprofesi menjadi guru. Angket UN 2019 itu diisi 512.500 siswa peserta UN berbasis komputer (UNBK) 2019.

“Rendahnya animo menjadi guru tentunya menimbulkan polemik atau warning, sebab seorang guru adalah anak bangsa ke depan, kalau ngak ada pendidiknya mau dikemanakan,” katanya.

Ia merasa, ada sejumlah faktor yang melatar belakanginya rendahnya minat menjadi seorang guru.

Pertama gaji guru honor sangat sedikit, yang kedua jika ingin menjadi seorang guru harus sertifikasi dengan mengikuti diklat selama satu tahun, yang ketiga selama enam bulan harus dapat sertifikat mengajar dengan ketentuan 1 minggu harus 24 jam pelajaran, keempat jika seorang guru ingin naik pangkat harus melakukan tugas penelitian atau karya ilmiah.

“Itulah terkadang faktor kesulitan saat ini seorang guru, sehingga malas orang berkeinginan menjadi guru,” ucapnnya

Di mata dia, pemerintah gagal melindungi profesi guru, bahkan seorang guru terlalu berhati-hati dalam mengajar sebab dibenturkan dengan KPAI (Komusi Perlindungan Anak Indonesia) dan Polisi, yang bisa berujung penangkapan seorang guru.

“Misal seorang guru terucap kata kasar atau hukuman kasar kepada murid dengan berujung laporan oleh wali sang murid, bisa bisa mendapat hukuman gurunya,” ucap Kasypul

Kasypul juga berharap ada kesamaan kesejahteraan yang dirasakan guru, mengingat kebijakan kesejahteraan seorang guru sangat jauh berbeda dengan seorang pegawai BUMN.

“Kalau bisa guru juga diistimewakan, harus ada upaya sistematis dari pemerintah dan negara ini mengangkat profesi guru untuk dapat diminati dan dipersepsikan” tandasnya. (azka)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan