Enam Bulan “Main” Sabu, Mastur dan Yannor Ditangkap

Kanit Reskrim Polse Banjarmasin Timur, Iptu H Timur Yono saat menggiring kedua pelaku ke ruang tahanan. (foto : istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel- Mastur dan Muhammad Yannor hanya tertunduk pasrah saat digiring petugas Polsek Banjarmasin Timur menuju ruang tahanan. Keduanya tak berkutik saat kedapatan mengedarkan dan memiliki narkotika jenis sabu oleh petugas.

Penangkapan keduanya berawal dari informasi warga yang mengatakan jika di Jalan Pekapuran Raya, Kampung Baru Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur sering terjadi transaksi narkoba.

Petugas yang dimpimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Iptu H Timur Yono bergerak ke lokasi dimaksud melihat pelaku Mastur yang merupakan warga Dusun Larangan Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan bertindak mencurigakan.

Petugas yang merasa curiga lantas mengamankan dan menggeledah pelaku dan akhirnya menemukan 3 bungkus plastik kecil yang beriskan sabu seberat 3,91 gram.

“Pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya. Selain itu kita juga temukan timbangan digital dan uang yang kita duga berasal dari hasil penjulan narkoba,” ujar Kapolsek Banjarmasin Timur, HM Kompol Uskiansyah melalui Kanit Reskrim.

Saat diintrogasi, petugas mengantongi informasi kalau barang tersebut dibeli dari seorang kenalannya yang beralamat di kawasan sekitar Jalam Kelayan A, Gang Sadar Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Polisi yang tak mau buruannya hilang langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku Muhammad Yannor. Dari tangan Yannor petugas berhasil mengamankan sebundel plastik klik, satu rol alumanium foil, 2 buah alat hisap sabu dan uang yang diakui korban sebagai hasil penjualan sabu.

Menurut Iptu H Timur Yono kedua pelaku ini adalah merupakan target operasi jajaran Polsek Banjarmasin Timur yang sering beroperasi di wilayah Banjarmasin Timur dan Selatan dalam enam bulan terakhir.

Diungkapkan H Timur bahwa beberapa waktu lalu pihaknya hampir dapat menangkap pelaku, namun saat digrebek pelaku sempat kabur dan hanya meninggalkan barang bukti di lokasi.

“Waktu kita dengar mereka masih “main”, kita langsung buru dan Alhamdulillah dapat kita amankan,” ujarnya.

Saat ini keduanya telah mendekam diruang tahanan Mapolsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum selanjutnya.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan