Dugaan Korupsi Dana KONI Banjarbaru, 500 Atlet Bakal Diperiksa Kejari

Kasi Pidsus Kejari Banjarbaru, Mahardhika Prima Wijaya Rosady menunjukan tumpukan berkas diatas meja miliknya.(foto : nuha/klikkalsel)
BANJARBARU, klikkalsel – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru masih mendalami dugaaan korupsi dana Komite Olahraga Nasioal Indonesia (KONI) Banjarbaru.
Sebanyak 40 saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dugaan korupsi dana KONI Banjarbaru bermula dari laporan masyarakat terkait adanya anggaran tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan, yaitu dana hibah dari APBD 2018 Banjarbaru, terkait dana pembinaan KONI Banjarbaru dan bonus atlet pada hasil Porprov 2017 di Tabalong.
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Banjarbaru Mahardhika Prima Wijaya Rosady mengatakan, hingga November 2019 telah melakukan pendalaman mengenai keterangan para saksi dan sudah ada 40 orang saksi yang dipanggil Kejari Banjarbaru.
“Sejauh ini semua saksi koperatif, pemeriksaannya belum ada kendala yang berarti,” ujar Mahardika saat wawancara di kantornya, Jum’at (22/11/2019) sore.
Saksi terakhir yang diperiksa Kejari Banjarbaru pada pekan ini yaitu atlet cabang olahraga dan pengurus KONI Banjarbaru.
Mahardika sudah menduga akan ada banyak saksi yang akan diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah KONI.
“Ada kemungkinan 500 orang atlet akan diperiksa,” ucapnya.
Pihaknya juga setiap hari melakukan pemeriksaan secara terus menerus, mulai Juli 2019 lalu. Bahkan terdapat saksi yang sama dipanggil kembali untuk proses pengembangan.
“Saksi-saksi sudah terjadwal. Dalam proses penyidikan harus benar-benar teliti, dan sangat berhati-hati,” terangnya.
Kendala dalam penyidikan, Mahardika mengatakan kesulitan untuk mendatangkan saksi. Hal itu disebabkan ada saksi yang rumahnya berada di luar Kota Banjarbaru.
“Dan ada beberapa tahapan yang harus kita lewati, seperti pendalaman keterangan saksi, pencarian dokumen yang diperlukan, dan memperkuat alat bukti,” imbuhnya.
Pada November ini, Kejari Banjarbaru telah mengamankan uang sebesar Rp9 juta berbentuk pecahan ratusan ribu rupiah didapat dari saksi hasil penyidikan.
“Kita ambil sample dari beberapa atlet, tapi kita intensif ke pengurus penerima dana hibah, diharapkan angkanya bisa bertambah,” lanjutnya.
Mahardika berharap kasus dugaan korupsi dana KONI segera tuntas, bukan hanya sekedar menindak tetapi bisa membina untuk perbaikan sistem menjadi lebih baik.
Diketahui, anggaran pencairan dana hibah dari Pemko Banjarbaru Tahun Anggaran 2018 kepada KONI Banjarbaru sebanyak Rp6,7 Miliar, terbagi dari tali asih Rp4 Miliar. Sedangkan sisanya untuk kegiatan KONI itu sendiri. (nuha)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan