Dewan Pers Minta Krimsus Polda Kalsel Terapkan UU Pers

Wakil Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Hendry Ch Bangun. (istimewa)
Wakil Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Hendry Ch Bangun. (istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel – Pemanggilan beberapa media online di Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk dimintai klarifikasi terkait laporan calon petahana Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Dr Sutarto Hadi menimbulkan reaksi dari berbagai pihak.

Bahkan laporan dengan dugaan terjadinya tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik yang diatur dalam undang-undang (UU) informasi dan traksaksi elektronik (ITE) mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Hendry Ch Bangun.

Ia menyayangkan pemanggilan tersebut, baik untuk meminta keterangan maupun klarifikasi karena belum adanya koordinasi antara pihak Krimsus dan Dewan Pers.

“Seharusnya Krimsus Polda Kalsel berkoordinasi lebih dulu dengan Dewan Pers karena telah disepakati di dalam MoU yang ditanda tangani oleh Dewan Pers dan Kapolri,” tegas Hendry saat dihubungi klikkalsel.com melalui gawainya, Sabtu (28/7/2018).

Ia juga menyayangkan dasar yang digunakan untuk pemanggilan adalah UU ITE bukannya UU Pers, padahal menurutnya dalam menghadapi kasus seperti ini kepolisian seharusnya mengedepankan penggunaan produk hukum yang mengatur delik pers.

“Kalau ada yang melapor terkait hal seperti ini, seharusnya kepolisian mengedukasi pelapor untuk menggunakan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” ujar pria yang juga menjabat Sekretaris PWI Pusat ini.

Ia pun berpendapat bahwa hal yang aneh jika jajaran kepolisian malah tidak mengedepankan penyelesaian delik pers sesuai dengan aturan yang berlaku, sementara pucuk pimpinan Polri sendiri telah bersepakat di dalam MoU dengan Dewan Pers.

Disarankannya, kepada media yang dipanggil untuk mengirimkan surat pengaduan ke Dewan Pers, sehingga nanti Dewan Pers dapat mengirimkan surat ke Polda Kalsel.

“Bikin saja surat pengaduan ke Dewan Pers, nanti biar Dewan Pers mengirimkam surat ke Polda,” pungkasnya.

Seperti diketahui beberapa media di Kalsel antara lain klikkalsel.com, jejakrekam.com dan kumparan.com dilaporkan terkait pemberitaan kisruh pemilihan rektor (Pilrek) ULM. (david)

Editor : Elo Syarif

Tinggalkan Balasan