Dendam 7 Tahun Silam Membara, Mursidi Tewas Dikeroyok

Kedua pelaku memperagakan bagaimana keduanya menghabisi korban. (ist)

BANJARMASIN, klikkalsel – Reka ulang adegan yang digelar Polsekta Banjarmasin Barat tergambar jelas bagaimana perkelahian yang berujung maut di Jalan Sutoyo S Komplek Imam Bonjol Gang Rahayu Kecamatan Banjarmasin Barat, Minggu (22/9/2019) silam.

Kedua pelaku Indrawan Nur Ahmad alias Habib dan Muhammad Husni alias Dadang dihadirkan penyidik dalam reka ulang adegan yang digelar di Halaman Mapolsekta Banjarmasin Barat, Selasa (22/10/2019).

Dalam adegan kesatu dan kedua terlihat kejadian bermula saat Habib bertabrakan sepeda motor dengan korban, Mursidi yang kemudian berujung cekcok antara keduanya, namun berhasil dilerai warga.

Berikutnya, Habib yang masih dongkol menceritakan kejadian tersebut dengan adik iparnya, Dadang saat pulang ke rumah.

Mendengar itu Dadang turut emosi dan mengajak Habib untuk mencari korban dengan sebelumnya membekali diri masing-masing dengan sebilah pisau serta parang.

Setelah berusaha mencari, pada adegan ke-22 terlihat para pelaku mendapati korban sedang berboncengan motor dan langsung mendatanginya.

Habib pun lantas menanyakan kenapa korban berucap kasar kepada dirinya, namun hal tersebut langsung direspon oleh korban dengan menantang Habib berkelahi.

Setelah melihat lawannya mengeluarkan senjata tajam, korban pun berusaha kabur yang kemudian oleh kedua pelaku dengan parang terhunus.

Saat kejar-kejaran, Dadang berusaha menyabetkan parangnya dan berusaha ditangkap korban, namun dua sabetan parang Dadang mengenai tangan korban yang membuat tangan korban hampir putus dan akhirnya membuat korban jatuh ke tanah.

Tak berhenti disitu, di adegan ke
-32 terlihat Dadang kembali mengayunkan parangnya sebanyak dua kali yang telak mengenai bagian belakang leher korban.

Melihat korban sudah tak berdaya, Habib kemudian menarik tangan Dadang untuk kabur meninggalkan lokasi.

Sementara itu saat ditemui awak media Habib berkata selain tabrakan, emosinya memuncak karena 7 tahun silam ia dan anaknya pernah disiram air keras oleh korban.

“7 tahun lalu saya dan anak pernah disiram pakai air keras hingga anak saya masih memiliki bekas luka,” ujarnya.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto mengatakan pihaknya menggelar reka ulang adegan yang memperagakan 35 adegan bagaimana persoalan ini bermula hingga berujung penganiayaan terhadap korban.

“Kita gelar di halaman Polsek karena kita mempertimbangkan kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan