Delapan Fraksi DPRD Banjarmasin Sudah Terbentuk

Rapat paripurna dewan Banjarmasin dipimpin ketua dan wakil ketua sementara Harry Wijaya dan HM Yamin. (foto : istimewa/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – DPRD Banjarmasin periode 2019-2024 memiliki delapan fraksi. Satu diantaranya merupakan fraksi gabungan tiga parpol.

Masing-masing adalah, Fraksi PAN, Gerindra, Golkar, PDIP, PKB, PKS, Demokrat, serta fraksi Retorasi Bintang Pembangunan, gabungan PPP, PBB dan Partai Nasdem.

Dan komposisi masing-masing fraksi tersebut sudah disampaikan dan ditetapkan saat rapat paripurna DPRD Banjarmasin, Jumat (13/9/2019).

Sesuai itu, Hj Siti Rahimah menjabat Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banjarmasin, Suyato atau disapa Kokoh Awi jadi Ketua Fraksi PDIP, Ketua Fraksi Demokrat adalah Bambang Yanto Permono, posisi ketua Fraksi Golkar dijabat H Sukhrowardi, lalu Ketua Fraksi PKS dipercayakan untuk Mathori, sedangkan fraksi PAN diketuai H Faisal Hariyadi, lalu fraksi PKB dipimpin Hj Hilyah. Terakhir fraksi Retorasi Bintang Pembangunan dipimpin Arupah Arif.

Wakil Ketua Sementara DPRD Banjarmasin H M Yamin mengatakan, fraksi dan nama-nama ketuanya sudah disampaikan dan ditetapkan saat rapat paripurna tadi.

“Iya ada 8 fraksi dan nama-nama ketuanya sudah sudah disampaikan dan ditetapkan,” ujar dia.

Selanjutnya, masing-masing fraksi itu diminta mengirim satu perwakilan untuk ikut membahas tata tertib dewan.

Setelah pembentukan fraksi, kata Yamin, tinggal menetapkan unsur pimpinan defenitif DPRD Banjarmasin.

Saat ini SK rekomendasi mengisi ketua dan wakil ketua dewan dari masing-masing partai yang mendapatkan jatah unsur pimpinan sudah diproses sekretariat dewan Banjarmasin.

“Mudahan sebelum satu bulan proses mendapatkan SK gubernur melalui walikota perihal permohonan penetapan unsur pimpinan dewan itu sudah selesai,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Banjarmasin ini.

Sehingga unsur pimpinan dewan, terdiri dari ketua dan tiga wakil ketua definitif segera ditetapkan. “Dengan unsur pimpinan definitif, maka pembentukan AKD baru bisa dilakukan. Kemudian anggota dewan baru bisa efektif menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” tandasnya. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan