Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pengelola BUMDes

Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor menyerahkan dokumen dan foto bersama Ketua DPRD, Supiansyah usai sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terkait dua Raperda Eksekutif di Batulicin.(foto : istimewa)
BATULICIN, klikkalsel.com – Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi Terhadap dua) Raperda Ekskutif di Gedung DPRD Tanbu, Batulicin.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD H Supiansyah, terkait pengambilan keputusan terhadap Raperda Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Raperda Penghapusan Desa Gunung Hatalau Meratus Raya, di Kecamatan Mantewe.
Pada pengambilan keputusan tersebut, Fraksi-fraksi DPRD menyetujui dua Raperda untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Sejumlah fraksi juga memberikan saran dan masukan kepada pihak eksekutif terkait Perda tersebut seperti melakukan sosialisasi ke masyarakat agar mengetahui tatacara pendirian BUMDes.
Bupati Tanbu, H Sudian Noor dalam sambutanya mengatakan dua Perda tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan tertibnya administrasi jumlah Desa di Kabupaten Tanah Bumbu, serta menjadikan Bumdes sebagai roda penggerak dalam meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran dan kemandirian masyarakat perdesaan.
Menurutnya, setelah ditetapkannya perda maka pemerintah daerah melalui SKPD terkait melakukan sosialisasi dan melaksanakan perda tersebut.
Pada kesempatan itu pula, dihadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati menyampaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat, diantaranya permasalahan blanko e-KTP yang kosong sehingga pemerintah daerah hanya mampu menerbitkan KTP sementara.
“Blangko e-KTP dari pusat sering kosong. Sehingga Tanbu hanya bisa menerbitkan KTP sementara,” sebutnya.
Dihadapan DPRD, Bupati minta persetujuan DPRD agar pemerintah daerah mengadakan sendiri blangko e-KTP tersebut.
“Ini kita lakukan agar masyarakat tidak kesulitan lagi untuk mendapatkan e-KTP. Kasihan masyarakat jauh-jauh datang untuk mengurus e-KTP ternyata blangkonya kosong dan hanya menerima KTP sementara saja,” ujarnya.
Terkait dengan BUMDes, Bupati mengatakan beberapa alasan BUMDes di Tanbu tidak berjalan dengan maksimal.
“Semua BUMDes tentunya ingin maju dan berhasil. Tetapi permasalahanya ada pada kurangnya ilmu dan minimnya pelatihan yang diberikan untuk para pengelolanya. Untuk itu, kedepannya pemerintah daerah berharap ada pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes,” sebutnya.
Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah menyambut baik dengan usulan pemerintah daerah terkait peningkatan kapasitas pengelola BUMDes dan pengadaan blangko e-KTP.
Ia menambahkan agar pemerintah daerah menganggarkan usulan tersebut dan DPRD akan mendukung untuk kepentingan masyarakat.(anto/adv)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan