Bebas dari Zona Merah, Berikut Aturan yang Harus Dipatuhi Masyarakat

Athaillah Hasbi, Anggota komisi IV Bidang Kesehatan dan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan selatan.

BARABAI, klikkalsel.com – Kabupaten Hulu Sungai Tengah masih menjadi daerah daerah berisiko tinggi penularan wabah Covid-19 di Kalimantan Selatan.

Seperti yang diketahui dari awal Agustus 2020 hingga 13 September, Hulu Sungai Tengah masih melekat dengan status zona merah, oleh sebab itu penting adanya dorongan pemerintah setempat untuk meningkatkan sinergitas dengan TNI-Polri mendisiplinkan masyarakat di area area berisiko tinggi.

Anggota DPRD Kalsel asal daerah pemilihan (Dapil) Hulu Sungai Tengah, Athailah Hasby menyampaikan, kondisi sekarang harus mendapat dukungan dari pemerintah.

“Pemerintah daerah setempat memprioritaskan penanganan percepatan Covid-19 yang berstatus zona merah atau beresiko tinggi, Kita terus memberikan dukungan untuk terus melakukan upaya pengendalian Covid-19 yang terintegrasi terpadu dalam menanggulangi penyebaran Covid-19,” ungkap Athaillah Habsyi, Minggu (13/9/2020).

Diketahui Wilayah Hulu Sungai Tengah saat ini memperketat pengawasan dan penerapan protokol kesehatan. Penting adanya dukungan terhadap Pimpinan Daerah atau kepala daerah meminta tokoh agama, ulama, tokoh masyarakat dalam menggerakan pemahaman masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.

“Dalam hal ini penting tentunya untuk menggunakan cara-cara yang lebih familiar di masyarakat seperti, menerjemahkan istilah istilah dalam protokol kesehatan sehingga mudah dimengerti masyarakat setempat,” ucap Athailah Hasby.

Selain itu kata dia, juga mendorong pemerintah daerah serius mengalokasikan anggaran dan pendisiplinan. Serta penambahan tenaga medis di zona merah terindikasi Covid-19 agar bisa memberikan tindakan yang tepat.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pemerintah daerah harus meniru langkah-langkah daerah yang sudah berada di zona hijau yang sebelumnya berada di zona merah.

Karena kata dia, zona hijau menjadikan aktivitas sosial ekonomi berjalan dengan produktif namun tetap aman dari covid 19, tentunya dengan menerapkan langkah langkah sebagai berikut, pertama, kerja keras dan pengawasan gugus tugas daerah dan seluruh pimpinan daerah.

Kemudian, disiplin dan patuh kepada seluruh masyarakat dengan Peraturan Bupati yang telah dibuat dan ditetapkan dapat berhasil menekan potensi penularan Covid-19 jika didukung dengan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan tersebut.

Terakhir kata dia, kesadaran bahwa daerah zona hijau akan membuat masyarakat lebih produktif tapi tetap aman dari covid 19.

“Kerjasama pemerintah daerah dengan seluruh elemen masyarakat Hulu Sungai Tengah sangat dibutuhkan untuk melahirkan semangat
Keberhasilan untuk mendapat status zona hijau,” tandasnya.(wawan)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan