Bawaslu Kalsel Temukan Dugaan Pelanggan Pelanggaran Kampanye di Medsos

Berita terlait temuan pelanggaran kampanye. Teks : Komisioner Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie, menerangkan terkait dugaan temuan pelanggaran kampanye.(foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah mengantongi dugaan pelanggaran kampanye di media sosial (Medsos).

Temuan dari hasil monitoring Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota itu akan ditindaklanjuti ketegori pelanggarannya.

Komisioner Bawaslu Kalsel Bidang Penindakan, Azhar Ridhanie mengatakan ada dua dugaan pelanggaran kampanye di jejaring media sosial, yang kini akan segera berproses.

“Kami akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada subjeknya. Paling tidak, kami mendapatkan dua alat bukti dugaan pelanggaran tersebut,” jelasnya, Senin (8/10/2018) di kantor Bawaslu kalsel

Komisoner yang akrab disapa Aldo itu, menambahkan selanjutnya pihak Bawaslu Kalsel melakukan pleno sebagai bentuk kehati-hatian dalam penindakan.

“Ada dua dugaan temuan empat hari yang lalu, kami lakukan investigasi terlebih dahulu, untuk bisa masuk proses kajian,” sebutnya.

Sementara itu, Bawaslu Kalsel juga menggandeng Institusi penegak hukum yakni Kejaksaan dan Kepolisian. Apabila dari hasil kajian dugaan temuan pelanggaran mengarah ke tindak pidana.

“Kalau itu pelanggaran adminstratif, kami akan menggelar sidang Adjudikasi selama 14 hari, misal itu pelanggaran etik oleh penyelenggaranya, maka itu yang berperan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu. Namun bila itu, berkaitan dengan pidana tentu kami akan mengundang penyidik dari institusi Kejaksaan dan Kepolisian” pungkasnya. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan