Bawaslu Imbau E-Voting Untuk Tetap Utamakan Asas Pemilu

MediaCenter,Tabalong – Pelaksanaan E-Voting yang akan dilaksanakan untuk pertama kalinya di Tabalong, ternyata mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pemilu Tabalong.

Berkesempatan untuk mengikuti rapat koordinasi, Mahdan Basuki, Anggota dari Bawaslu Tabalong mengatakan bahwa dalam pelaksanaan E-Voting hendaknya untuk terus mengedepankan asas pemilu yaitu jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.

“tentunya ini akan menjadi beban bagi DPMPD sebagai penanggungjawab dan Kominfo selaku penyedia aplikasi” kata Mahdan.

Mahdan juga menambahkan bahwa dalam E-Voting untuk pilkades ini diharapkan Kominfo terus melakukan sosailiasi kepada masyarakat agar pada hari pelaksanan warga bisa paham dan mengerti.

Pilkades dengan E-Voting ini dijadwalkan akan dilakukan pada tangga 22 Agustus 2019, dimana terdapat tiga desa yang melaksanakan yaitu Desa Tanta, Desa Kambitin Raya, dan Desa Kasiau.

Apabila E-Voting ini terlaksana, ini merupakan gelaran pertama yang dilaksanakan di Kalimatan bahkan di Indonesai karena Tabalong mengembangkan sendiri sistem tersebut. (MC Tabalong)

Tinggalkan Balasan