Baru Dua Bulan Bebas, Noor Rahman Ditangkap Warga

Noor Rahman menundukan kepala saat sorot kamera wartawan mengarah kepadanya di Polsek Banjarmasin Utara. (foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Noor Rahman (46) tertangkap basah korban dan warga sekitar, karena diduga mencuri di kawasan Jalan Sultan Adam tak jauh dari Kampus STIH Banjarmasin, Jum’at (14/12/2018) sekitar 11.30 WITA.

Belakangan diketahui, pelaku baru saja keluar penjara dan kini kembali berurusan dengan hukum perkara serupa.

Menurut informasi, warga Jalan Sungai Andai Perumahan Mandiri Banjarmasin Utara tersebut, terhitung baru dua bulan menghirup udara bebas dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin, sejak Oktober tadi.

Sebelumnya, pria tersebut menjalani vonis masa tahanan selama 6 bulan, akibat perkara kasus pencurian di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

Seolah tak kapok, kini ia kembali berurusan hukum di Polsek Banjarmasin Masin Utara. Setelah, diduga aksi panjang tangannya gagal karena ketahuan dan hampir jadi bulan-bulan warga. Beruntung, aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian, kemudian mengamankannya.

Kejadian bermula, saat korban Muhammad (35), warga Komplek Junjung Buih Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasi Timur, bersama sang istri mengendarai mobil. Kemudian parkir di tepi Jalan Sultan Adam kawasan Kampus STIH Banjarmasin, untuk membeli buah.

Saat itu juga, Noor Rahman yang mengendarai motor roda dua jenis matik DA 6464 DYT, memarkirkan sepeda motornya tepat berseberangan dengan mobil. Kemudian ia mendekat dan diduga mengambil tas milik istri Muhammad yang diletakan di dalam mobil tersebut. Namun, diduga aksi pencurian itu ketahuan oleh Muhammad yang langsung mengejarnya dan dibantu warga sekitar.

Sementara itu dari pengakuan Noor Rahman, ia nekat melakukan aksi melawan hukum dengan alasan himpitan ekonomi. “Habis keluar penjara tak punya kerjaan,” ucapnya secara ringkas sambil menundukan kepala kepada awak media di Polsek Banjarmasin Utara

Saat ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Noor Rahman, dan mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya; dua unit Handphone dan tas selempang diduga barang curian yang berhasil digagalkan oleh korban, serta satu unit motor roda dua milik Noor Rahman. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan