Banyak Pembuang Sampah Nakal di TPS Pasar Telawang

Kepal Bidang Pasar, Disperindag Banjarmasin, Ichrom M Tezar. (foto : fachrul/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melalui bidang pasar bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin melakukan sidak ke pasar Telawang, Selasa (14/1/2020).
Sidak yang dilakukan tersebut guna menindak para pembuang sampah yang membuang sampah tidak pada tempatnya dan di luar waktu yang ditetapkan oleh Perda, yakni membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) pada pukul 20.00 hingga pukul 06.00 Wita.
Dari sidak yang dilakukan tersebut terlihat banyak para pembuang sampah harus kembali, karena melihat banyaknya petugas yang berjaga disekitar TPS di Pasar Telawang.
H Yuni, salah seorang warga yang juga merupakan mantan Ketua RT 27, mengungkapkan, biasanya pada pukul 16.00 TPS di Pasar Telawang tersebut sudah penuh dengan tumpukan sampah.
“Biasanya jam 4 sudah penuh dengan sampah disini, tapi ini mungkin cuma hari ini, karena ada yang jaga, besok-besok bisa kembali lagi jam 4-an itu banyak yang membuang,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, TPS di Pasar telawang tersebut merupakan TPS yang menampung sampah dari lima kelurahan, karena di beberapa kelurahan lain tidak memiliki TPS sehingga harus membuang ke TPS disini.
“Di sini ada 5 kelurahan yang membuang, selain kelurahan kita Telawang, ada juga kelurahan Teluk Tiram, Kelurahan Mawar, Kelurahan Kertak Baru Ulu, dan Kertak Baru ilir juga membuang kesini,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pasar, Disperindag Banjarmasin, Ichrom M Tezar mengungkapkan, sidak kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat beberapa waktu lalu di Pemko Banjarmasin, berkaitan dengan aduan masyarakat yang mana banyak membuang sampah di tempat parkir Pasar Telawang.
“Dari banyaknya sampah yang dibuang di parikran Pasar Telawang ini membuat pedagang dan para pengunjung pasar tidak nyaman, karena aroma tidak sedap yang ditimbulkan, apalagi setelah hujan,” ucapnya.
Untuk itu ia bersama dengan jajaran, Babhinkantibmas dan DLH Kota Banjarmasin melakukan tindakan agar masyarakat maupun para pembuang sampah tidak membuang sampah di tempat parkiran, atau diluar waktu yang sudah ditetapkan oleh Perda.
“Kita disini sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan sesuai waktu yang telah ditetapkan di perda yakni pukul 20.00 hingga 06.00 WITA,” paparnya.
Dengan kondisi pasar yang sangat tidak nyaman tersebut membuat banyak lapak yang sudah tidak digunakan lagi, oleh sebab itu, untuk mensosialisasikan tentang tertib membuang sampah tersebut. pihak Disperindag bersama DLH, Satpol PP dan Babhinkantibmas akan terus melakuakan penjagaan di TPS Pasar Telawang tersebut selama satu minggu ke depan.
“Untuk menghindari adanya masyarakat atau para pembuang sampah dengan gerobak itu membuang sampah diluar tempat dan waktu yang telah ditetapkan, maka kita akan melakukan penjagaan di TPS ini selama satu minggu, dari hari ini, Selasa (14/1/2020) hingga jumat, lalu disambung lagi nanti hari senin hingga rabu depan,” pungkasnya. (fachrul)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan