Arena Biliard Ingin Buka Saat Ramadhan, Ibnu Sina : Perlu Sinkronkan Dua Perda

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina (Foto : Fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Perdebatan tempat biliard agar boleh buka saat Ramadhan selalu berulang setiap tahun. Mengingat, sesuai perda Ramadhan tempat biliard masuk kategori tempat hiburan, sehingga tak diperkenankan operasioanal saat Ramadhan.

Bekaitan dengan permohonan pemilik tempat biliard untuk tetap buka dengan alasan pemusatan latihan bagi atlet, dinilai tidak sesuai. Sebab, tempat pelatihan biliar harus bebas dari asap. Sementara tempat billiard di Banjarmasin selalu dipenuhi dengan asap rokok, serta house music, juga menyiapkan makan dan minuman.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, ada dua perda yang harus disingkronkan berkaitan dengan biliard tersebut. Kategori hiburan atau olahraga, karena itu perdebatannya.

“Selama perda masih mengatakan bilyard masuk hiburan, dia kena perda Ramadhan yang melarang tempat hiburan untuk buka di Bulan Ramadhan, sama seperti tempat hiburan lainnya,” ucapnya, Kamis (16/5/2019).

Ibnu juga menyampaikan bahwa kemarin ada sempat datang pemilik tempat biliard dan sudah dirapatkan yang dipimpin Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah.

Menurut Ibnu Sina dirinya belum menerima hasil update dari kesimpulan rapat tersebut, tetapi dirinya menyimpulkan pasti tidak jauh dari dua hal tersebut.

“Ini ada keinginan dari cabang olahraga biliard untuk tetap bisa mengadakan latihan untuk para atletnya, tapi apakah benar saat ini sedang ada pemusatan latihan dan apakah latihan biliard ini di semua tempat biliard, atau hanya beberapa lokasi saja yang ditunjuk sebagai tempat latihan,” tandasnya. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan