Mengkaji Pemikiran Hukum Muhammad Arsyad Al Banjari

Diskusi tentang Makna dan Kedudukan Hukum dalam Pemikiran Syech Muhammad Arsyad Al Banjari, di Uniska Banjarmasin, Rabu (11/4/2018)
Diskusi tentang Makna dan Kedudukan Hukum dalam Pemikiran Syech Muhammad Arsyad Al Banjari, di Uniska Banjarmasin, Rabu (11/4/2018)

BANJARMASIN, klikkalsel – Nama besar Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari tidak hanya dikenal oleh masyarakat Banjar. Negara seperti Brunai, Malaysia dan negara tetangga lainnya mengambil ajaran beliau terutama tentang aturan Islam dalam bernegara.

Bahkan kebijakan Sultan Kerajaan Banjar pada masa itu mengambil pemikiran beliau yang dijadikan kebijakan aturan hukum di tanah Banjar.

Hal tesebut disampaikan Dosen Hukum Universitas Islam kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari Rakhmat Nopliardy, SH.MH, dalam acara diskusi tentang Makna dan Kedudukan Hukum dalam Pemikiran Syech Muhammad Arsyad Al Banjari, di Uniska Banjarmasin, Rabu (11/4/2018).

Dikatakan Rakhmad dalam kajiannya, Syekh Muhammad Arsyad adalah seorang ulama yang memiliki kedudukan tinggi di kesultanan Banjar. Dimana pemikiran beliau dijadikan acuan atau sumber hukum oleh kesultanan Banjar.

“Pemikiran Arsyad Al Banjari mampu mempengaruhi pikiran Sultan Banjar, dimana pemikiran tersebut dijadikan aturan di masyarakat dan ini adalah implikasi hukum dalam menjalankan Kesultanan pada masa itu,” kata Rakhmad

Pemikiran Syekh Arsyad Al Banjari cukup banyak yang melakukan penelitian. Namun dari sekian penelitian, belum ada yang melakukan kajian Hukum Ketatanegaraan.

‘’Saya melihat dari hukum ketatanegaraan dimana kitab Sabilal Muhtaddin dijadikan kebijakan dalam kesultanan sebagai contoh masyarakat melaksanakannya zakat produktif. Bahkan pemikiran ini melampaui teori-teori luar seperti Henkel dalam tata urut ketentuan peraturan Kesultanan dan teori lain,” ujar Dosen Hukum tata negara Uniska tersebut.

Sementara Dr Muhammad Alfani, Ketua Pelaksana mengatakan, diskusi kajian tentang hukum tersebut membuka wawasan bagi semua.

“Ini adalah langkah maju Uniska dalam menerapkan dan menghidupkan akademik, dimana kegiatan tersebut akan berlangsung sebulan sekali. Dimana sebelumnya kita pernah melakuakn kajian tentang Sungai Tuan di Kabupaten Banjar,” katanya .

Acara tersebut dihadiri pula oleh berbagai Instansi pemerintah dan berbagai Perguruan tinggi Banjarmasin. (azka)

 

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan